Aset Dilelang di Bawah Rp 5 Miliar

Aset Dilelang di Bawah Rp 5 Miliar

MUKOMUKO, BE – Pemda Mukomuko berencana melelang aset – aset pemerintah. Mulai dari barang bergerak dan tidak bergerak. Total aset yang dilelang itu dibawah Rp 5 miliar. “Dari total  keseluruhan Rp 5 miliar itu, termasuk dengan aset yang akan dilakukan penghapusan,” demikian Kepala Dinas Pendapatan dan Kekayaan Daerah (DPKD) Kabupaten Mukomuko, Syahrizal SH dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. Aset yanag dilelang itu khususnya kendaraan dinas sudah berumur diatas 7 tahun. Itu pun tidak seluruhnya akan dilelang. Hingga saat ini DPKD tengah melakukan rasionalisasi dan dilihat aset itu dari sisi ekonomis atau tidak. “Yang ada nilai ekonomis akan dilelang. Ada pula yang akan dihapus. Seperti komputer yang sudah sekian tahun  rusak berat, dan tidak ada nilai ekonomisnya,” jelasnya. Dalam pelelangan itu,  pihaknya telah menyurati Kantor Pelelangan Perwakilan Bengkulu dan pihak terkait lainnya. Pihak tersebut yang mempunyai kewenangan dalam pelelangan tersebut. “Kita tidak bisa ikut campur terkait dalam pelelangan itu, hanya sebatas memfasilitasi. Pun dengan harga nantinya akan dihitung oleh pihak terkait, bukan pemerintah daerah yang menentukan,” bebernya. Lelang aset milik pemerintah itu terbuka untuk umum, kecuali Mobnas kepala daerah dan ketua DPRD. “ Khusus untuk Mobnas Ketua DPRD dan bupati, tidak dilakukan lelang umum. Ada aturan yang mengatur hal tersebut. Pejabat atau eks pejabat yang bersangkutanlah yang akan ikut lelang. Itupun jika pejabat atau eks pejabat ingin mau ikut lelang. Mobnas yang dilelang itu juga  harus memenuhi persyaratan, minimal sudah berumur 7 tahun,” tukas Syahrizal. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: