Mobnas Eks Pejabat Bakal Ditarik
MUKOMUKO, BE - Bupati Mukomuko, mengintruksikan mobil dinas (Mobnas) yang masih dipegang belasan mantan (eks) pejabat, termasuk eks pimpinan DPRD Kabupaten Mukomuko ditarik. Instruksi itu harus ditindaklanjuti secepatnya, karena menyangkut penertiban aset daerah. “ Ya, intruksi bupati sudah kita terima dan akan ditindak lanjuti segera ,” aku Kepala Bagian Umum Setdakab Mukomuko, Syarifuddin SIP dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. Mobnas yang masih dipegang eks pejabat itu yakni, Fortuner BD 2 N dipegang oleh eks Ketua DPRD Mukomuko, Arnadi Pelam. Ford Escape BD 7 N dipakai eks Waka I, Yusmardi, Ford Escape BD 8 N milik eks Waka II, I Wayan Adnyana. Kijang Krista BD 1132 NY dipegang eks Istri Wabup, Lita Rasmida, Kuda Grandia BD 1088 NY eks Sekda Azuardi Djidin. Kuda Deluxe BD 1148 NY eks anggota DPRD Hadis YS, Kuda Deluxe BD 2713 NZ eks Inspektur Inspektorat Daerah, Aila Wanis. Mitsubishi Strada L 200 BD 9016 NY eks anggota DPRD Sabar Sudiyo, Kuda Deluxe BD 37 N eks staf ahli bupati almarhum Yurnalis, Katana BD 1007 NY eks staf ahli bupati almarhum Marjulis. Kuda Deluxe BD 1147 NY eks anggota DPRD Badrun Hasani, Kuda Deluxe BD 1126 NY eks Sekretaris BPMD Zulkarnain dan Avanza BD 1021 NY eks Direktur PDAM Abu Halim. Sebelum dilakukan penarikan, Pemkab Mukomuko akan melayangkan surat peringatan terlebih dahulu. Isinya supaya mengembalikan Mobnas tersebut. Jikalau surat tersebut tidak dihiraukan, terpaksa dilakukan penarikan paksa, dengan melibatkan Satpol PP. “Kita harapkan eks belasan pejabat itu koorperatif, dan mengembalikan Mobnas itu secepatnya,” tegasnya. Belasan mobnas itu nantinya, lanjut Syarifuddin, untuk sementara akan di parkirkan di Sekretariat Pemkab dan dicek kondisi fisik hingga akan dihitung harga mobnas tersebut. Pasalnya Pemda Mukomuko, berencana akan melakukan lelang Mobnas itu. “Untuk jadwal lelang belum dapat dipastikan. Yang jelas belasan mobnas yang masih dipegang eks pejabat itu segera ditarik berdasarkan intruksi bupati,” tukasnya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: