Tambah Dua Unit Mobil PBK

Tambah Dua Unit Mobil PBK

MUKOMUKO, BE – Pemkab Mukomuko, bakal menambah dua unit mobil penanggulangan bahaya kebakaran (PBK). Direncanakan dua unit mobil itu di stanbykan di Kecamatan Teras Terunjam dan Pondok Suguh. “Tahun depan dua unit mobil pemadam kebakaran ditambah. Jikalau disetujui di APBD 2015,” ungkap Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko, Ramdani SE MSi didampingi Kabid Kedaruratan, Iskandar ST. Saat ini mobil PBK yang ada sebanyak enam unit. Masing – masing distanbykan dikecamatan Ipuh, Penarik, Lubuk Pinang dan tiga unit lagi di Kecamatan Kota Mukomuko. “Tiga unit di  Kota. Satu diantaranya bantuan dari Kemendagri tahun 2004 lalu. Mobil itu saat ini tengah di bengkel untuk diperbaiki,” ujarnya. Jikalau dua unit ditambah, maka personel pun akan ditambah. Direncanakan petugasnya akan diambil dari wilayah kecamatan yang  bersangkutan, dan honornya dibayar melalui APBD. Saat ini personel yang ada berjumlah 61 orang.  Masing - masing kecamatan ditugaskan  minimal 10 orang. Rencananya personel PBK itu bakal mendapatkan pelatihan, untuk meningkatkan kinerjanya.“Pelatihan juga kita usulkan, dengan mendatangkan pelatih dari petugas pemadam kebakaran Provinsi Bengkulu. Harapannya personel PBK itu lebih mengetahui tugas dan profesional dalam menjalankan tupoksinya, ” lanjut Iskandar. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: