Tiga Pelaku Penimbun 1 Ton Solar Diamankan

Tiga Pelaku Penimbun 1 Ton Solar Diamankan

BENGKULU, BE - Polsek Gading Cempaka berhasil mengamankan tiga pelaku penimbun BBM, Selasa (30/9). Tak hanya itu, bersama ketiganya turut diamankan BBM jenis solar sebanyak 1 ton. Adapun ketiga pelaku yang diamankan tersebut, antara lain, YRK (29), swasta yang beralamat di Talang Kering, Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu; IS (21), swasta yang tinggal di Jalan Lombok I, Sungai Serut, Kota Bengkulu; dan Je (22), sopir yang tinggal di Jalan Rade Fatah, Pagar Dewa. Tindak pidana ini diketahui berawal dari personil Polsek Gading Cempaka memperoleh informasi, bahwa ketiganya diduga akan menimbun BBM jenis solar. Pelaku tersebut menggunakan mobil Kijang kapsul biru, nopol BD 2216 AI dengan tanki fiber plastik yang berisi 1 ton solar. Tak hanya itu, pelaku juga menggunakan mobil Isuzu Panther biru plat D 900 QX yang berisikan 6 buah jerigen dan tanki modifikasi. Mendapatkan informasi itu, aparat langsung menuju ke TKP yang berada di depan SPBU Tebeng, jalan raya Tebeng Panorama. Sesampai di TKP, polisi kemudian langsung memeriksa ketiganya dan benar bahwa ketiganya membawa solar sebanyak 1 ton tersebut. Alhasil, ketiganya langsung digiring ke Polsek Gading Cempaka untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kepemilikan BBM subsidi tersebut. Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono MH melalui Kapolsek Gading Cempaka, AKP Hadi Saputra membenarkan adanya pengamanan tersebut. \"Hingga saat ini kasus ini masih kita selidiki dan kita kembangkan. Kita akan memeriksa beberapa saksi untuk mencari tersangka pada kasus ini,\" katanya. (609)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: