Kadispendikbud Tak Yakin Kepsek Manipulasi Jam Mengajar
MUKOMUKO, BE – Adanya dugaan sejumlah oknum kepala sekolah (kepsek) di Kabupaten Mukomuko menerima tunjangan sertifikasi, tetapi tidak melaksanakan kewajibannya mengajar, akan ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbu) Mukomuko. Hal ini disampaikan Kepala Dispendikbud Mukomuko, Dra Nurhasni MPd dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. “Jika terbukti ada yang pasti akan kita tertibkan dan dibina,” ujarnya. Namun, Nurhasni tidak yakin jika para kepsek itu memanipulasi data jam mengajar untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi. Dia yakin kepsek tidak mengajar karena ingin tenaga honorer daerah di sekolahnya agar honorer itu ada pekerjaan. “Mungkin kepsek itu ingin memberdayakan honorer yang ada di sekolah yang bersangkutan,” katanya. Kendati demikian, Nurhasni enggan menyampaikan lebih lanjut terkait adanya dugaan manipulasi jam mengajar yang dilakukan oknum kepsek. Ia lebih memfokuskan bakal menertibkan tenaga honorer atau tenaga tidak tetap (PTT) yang tersebar di sekolah - sekolah di daerah itu yang tidak ada jam mengajar. Jajarannya akan melakukan pendataan kembali kebutuhan tenaga guru yang ada dan honorer/PTT. Honorer yang dinilai tidak dibutuhkan akan dihapus atau dikembalikan ke Pemkab Mukomuko. Jumlah tenaga guru honorer mencapai 1.900 orang, termasuk didalamnya guru pendidikan anak usia dini (PAUD). “Kontrak tenaga honorer hanya satu tahun. Hanya sejumlah tenaga honorer saja nantinya jikalau tenaga honorer itu dibutuhkan akan diperpanjang,\" tutupnya. Sebagaimana diketahui, terkuaknya dugaan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko, Hermansyah SKom MKom. Seharusnya kepsek mengajar selam 6 jam satu minggu, tetapi oknum kepsek yang bersangkutan tidak melakukan hal tersebut, tetapi uang sertifikasi diambil.(900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: