Tarik Mobnas Eks Dewan Tunggu Bupati

Tarik Mobnas Eks Dewan Tunggu Bupati

MUKOMUKO, BE – Sekretariat DPRD Mukomuko hingga kemarin (30/9) belum melakukan penarikaan 3 unit mobil dinas (Mobnas) dari tangan mantan  pimpinan dewan 2009-2014. Alasannya, penarikan akan dilakukan, setelah ada petunjuk dari BUpati Ichwan Yunus. “Mobnas itu pasti kita tarik. Tetapi harus ada persetujuan dari kepala daerah. Pasalnya, surat pinjam pakai Mobnas itu ditandatangani bupati,” ujar Sekwan, Jaskani SPd MSi dikonfirmasi, kemarin. Untuk sementara, katanya, tiga pimpinan dewan periode 2014-2019 diberikan fasilitas mobil dinas sementara. Pun  dengan nopol berdasarkan jabatan terpaksa belum bisa digunakaan. “Mobnas yang dipinjamkan ketiga pimpinan dewan bersifat sementara. Nopolnya pun belum sesuai dengan jabatannya. Seharusnya untuk Ketu BD 2, Waka I BD 7 dan Waka II, BD 8 N,” ujarnya. Peluang untuk menarik mobnas, kata Sekwan, masih ada. Karena pada surat pinjam pakai itu salah satu poin menyebutkan jika sewaktu–waktu dibutuhkan, mobnas itu akan ditarik. “Karena bupati masih dinas luar. Belum  ada keputusan lebih jauh. Apakah langsung kita tarik cukup dengan staf yang ada di sekretariat atau melibatkan Satpol PP dan lainnya,” katanya. Diakui Sekwan, fasilitas untuk jabatan pimpinan dewan wajib dipenuhi. Ini sudah sangat jelas dalam peraturan yang berlaku.  Pun dengan mobnas eks Sekwan sebelumnya pun, statusnya pinjam pakai. “Mobnas Sekwan juga masih pinjam pakai. Untuk saat ini saya ke ke kantor masih menggunakan kendaraan pribadi,” demikian Jaskani. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: