Bawa Solar 756 Liter, BA Amankan
BINTUHAN,BE- Jajaran Polres Kaur berhasil mengamankan 23 jerigen berisi 756 liter solar bersubsidi dari BA (45), warga Kelurahan Tanjung Iman, Kecamatan Kaur Tengah. Solar diangkut dengan mobil Suzuki AVP warna Silver dengan Nopol BD 1914 WZ di Kecamatan Kaur Tengah, pukul 15.00 WIB, Minggu (29/9). \"Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada yang mengangkut BBM bersubsidi. Kemudian anggota kepolisian langsung mengecek ke lapangan dan ternyata benar,\" kata Kapolres Kaur AKBP Dirmanto SH S IK melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Mega Rahmawan SP, kemarin. Dari hasil penyelidikan polisi, dia membawa BBM subisi tanpa memiliki dokumen sah. BBM tersebut akan dijual di Kelurahan Tanjung Iman dan, Kecamatan Luas. Apabila terbukti, lanjut, perwira dengan tiga balok dipundak ini, tindakan tersebut melanggar UU Minyak dan Gas Nomor 22/2001 tentang Tata Niaga Migas dengan ancaman pidana penjara enam tahun. BBM disita tersebut, katanya, diambil dari beberapa SPBU di wilayah Kabupaten Kaur. “Untuk sementara ini pelaku bersama 13 derijen terdiri 10 dirijen bahan bakar jenis solar dan 13 derijen bahan bakar minya jenis perimium sudah kita amankan di Polres guna pemeriksaan lebih lanjut,”jelas Kasat.(618)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: