IRT Nyaris Diperkosa Bujangan

IRT Nyaris Diperkosa Bujangan

\"Pelaku ARMA JAYA, BE - Me (40), warga Sidodadi Kecamatan Arma Jaya melaporkan anak tetangganya sendiri Da (20), ke Polres Bengkulu Utara (BU). Da dilaporkan mencoba memperkosa ibu tiga anak ini di lahan sawah saat korban sedang mencari dan mengambil rumput untuk makanan ternak korban. Kronologis kejadian diketahui sekitar pukul 15.00 WIB kemarin sore. Saat korban sedang mengambil rumput di sawah tak jauh dari rumahnya, kemudian datang pelaku melihat korban, seraya mengatakan agar korban tidak mengambil rumput di bagian tersebut karena baru saja disemprot racun rumput. Lalu korban mengikuti pemberitahuan pelaku dan berpindah tempat. Saat korban tengah memasukkan rumput ke dalam karung, datang pelaku menawarkan diri untuk membantu korban dan meminjam arit yang digunakan korban untuk memotong rumput. Tanpa curiga korbanpun memberikan arit yang dipegang korban kepada pelaku. Tak lama kemudian pelaku langsung memeluk korban dengan memegang tangan dan anggota tubuh korban serta mengancam korban dengan menggunakan arit kalau korban mencoba berteriak. Terang saja kejadian itu mengejutkan korban yang memberontak serta berhasil kabur. Atas kejadian itu korban melaporkan ke Mapolres BU. Sedangkan pelaku berhasil diamankan kemarin malam sekitar pukul 22.00 WIB dirumahnya dan pelaku sudah mengakui perbuatannya mencoba memperkosa istri tetangganya itu. Diakui pelaku bahwa dia khilaf melihat kemolekan tubuh ibu tiga anak itu saat mengambil rumput, sehingga timbulah niat untuk memperkosanya. \"Saya tetarik melihat tubuhnya saat mengambil rumput itu, lalu saya peluk dari belakang, pegang tangan korban dan anggota tubuhnya, korban sempat memberontak dan berhasil kabur. Saya khilaf,\" ujarnya. Sementara Kapolres BU, AKBP Ahmad Tarmizi SH saat dikonfirmasi sangat menyayangkan terjadinya tindak kejahatan yang dilakukan bujangan tersebut. Kapolres  berharap kedepannya pelaku sadar dan menyesali perbuatannya serta tidak melakukan hal sama. Namun untuk proses hukum pelaku akan tetap diproses sesuai dengan perbuatannya yakni kasus percobaan pemerkosaan. \"Proses hukumya akan terus dilakukan. Saat ini pelaku diamankan di Maporles BU untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,\" demikian Kapolres. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: