Lagi, Residivis Pencurian Dibekuk
ARGA MAKMUR, BE - Residivis kasus pencurian, Ep (19) warga Gunung Agung Arga Makmur, kemarin (25/9) berhasil ditangkap Timsus Polres Bengkulu Utara (BU). EP diamankan saat santai di kediamannya. Setelah diperiksa di kantor polisi ia mengakui perbuatannya bersama El di 11 TKP. Sementara barang bukti hasil curian sudah dijual kepada penadah. Kaporles BU, AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui Kasat reskrim Iptu EKa Candra SH menjelaskan, kedua pelaku sudah lama berteman dan sering melakukan aksi kejahatannya berdua. Dari kedua tersangka ini akan dilakukan pengembangan karena diduga masih ada jaringan tersangka saat ini berkeliaran, begitupun penadah dan barang bukti masih diupayakan dilakukan pencarian dan pengembangan. Kanit Timsus Ipda Sandy Indrajati Wiguna SIK menambahkan kalau kedua tersangka merupakan residivis pencurian di Arga Makmur dan sudah pernah terlibat hukum sebelumnya dnegan kasus yang sama yakni pencurian, diduga jaringan kedua tersangka sudah luas dan akan dilakukan pengembangan. \"Keduanya ini residivis pencurian, tidak menutup kemungkinan masih ada TKP lainnya dan masih dilakukan pengembangan untuk jaringan kedua tersangka,\" demikian Sandy. (117)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: