Peserta Tes CPNS Wajib Bawa KTP
BENTENG, BE - Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Hasan Basri, S.Sos mengungkapkan, para peserta tes CPNS tahun 2014 ini, untuk tidak lupa membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli peserta. Selain itu, juga harus membawa nomor tes yang sudah dibagikan oleh pihaknya tersebut. Sebab, jika lupa tidak membawa KTP dan nomor ujian asli, maka akan berdampak fatal. Peserta dapat dipastikan tidak dapat mengikuti serangkaian tes, yang akan dilakukan oleh pihak panitia. Baik panitia seleksi nasional (Panselnas) dan panitia seleksi daerah (Panselda). \"Jika peserta tidak membawa KTP dan nomor peserta asli maka langsung kita gugurkan,\" ucapnya. Menurut Hasan, pada saat tes CPNS dilakukan, pihaknya tidak akan menerima KTP dan nomor ujian foto copy. Sebab, antara data yang ada di KTP dan nomor ujian itu harus sama. Jika berbeda, juga akan digugurkan. Oleh sebab itu, panitia meminta pas foto para peserta yang berukuran besar, seperti ukuran 4 kali 6. Sehingga, foto para peserta akan tampak jelas. \"Hal ini, tujuan untuk mengantisipasi adanya joki dalam pelaksanaan tes CPNS nanti,\" katanya. Dijelaskannya, untuk nomor tes CPNS itu, panitia sudah melakukan 2 nomor tes. Satu untuk dipegang oleh peserta dan satu lagi untuk ditempelkan di meja tempat ujian berlangsung. Sehingga, peserta tidak dapat menipu panitia. Karena, sudah dilakukan secara jelas. \"Memang teknisnya sudah kita atur, sehingga pelaksanan nantinya tidak ada kendala,\" celetuknya. Ia menambahkan, syarat agar para peserta membawa KTP dan nomor peserta asli itu merupakan instruksi dari panselnas. Sehingga, panselda hanya menindak lanjuti instruksi dari pihak pemerintah pusat tersebut. Oleh sebab itu, pihaknya menghimbau agar jauh - jauh hari para peserta sudah melengkapi syarat - syarat ujian itu dari jauh - jauh hari. \"Langkah ini, juga agar peserta tidak kelabakan pada saat pelaksaan tes nanti,\" tandasnya. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: