Eks Bendahara Dewan Dicecar 15 Pertanyaan
KEPAHIANG, BE - Mantan (eks) bendahara pengeluaran Sekretariat DPRD Kepahiang (Setwan), Ansyar SIP akhirnya menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang sejak Selasa (23/9) kemarin. Menariknya dalam pemeriksaan tahap awal tersebut, eks bendahara pengeluaran dewan ini dicecar sebanyak 15 pertanyaan dengan durasi waktu sekitar 7 jam lebih, dari pukul 12.30 WIB sampai dengan 18.15 WIB. \"Pemeriksaan awal terhadap saksi ini masih seputar kewenanganya memberikan pinjaman uang dari kas negara kepada pribadi-pribadi anggota dewan pada saat itu. Sejauh ini saksi kita anggap koperatif dan menjelaskan seluruhnya dengan detail satu persatu,\" ujar Kajari Kepahiang, H Wargo SH melalui Kasi Pidsus, Dodi Junaidi SH disela-sela kunjungan kerja jajaran Kejati Bengkulu kemarin. Dikatakannya, dari keterangan saksi dalam pemeriksaan tahap awal ini menyebutkan pinjaman pribadi masing-masing dewan ini dipergunakan untuk perjalanan dinas oleh anggota DPRD. Dimana dana untuk perjalanan dinas itu sebenarnya sudah ada, tapi belum bisa dicairkan. \"Sehingga akhirnya anggota DPRD meminjam uang secara pribadi ke kas Setwan. Hanya saja dari pengakuan yang bersangkutan, tidak seluruh anggota DPRD yang pernah meminjam dana kas Setwan,\" katanya. Sebenarnya, sambung Dodi, dalam pemeriksaan terhadap yang bersangkutan kurang lebih sebanyak 15 pertanyaan, pinjaman pribadi itu bukan untuk perjalanan dinas saja. \"Tetapi juga digunakan untuk keperluan lain, seperti asurani. Yang jelas saat diperiksa, yang bersangkutan cukup kooperatif dan terbuka. Pemeriksaan ini sendiri juga belum selesai, agendanya besok (hari ini) yang bersangkutan kembali diperiksa,\" tegas Dodi. Sayangnya, saat dsinggung soal pinjaman pribadi yang belum dilunasi oleh peminjan, Dodi mengaku belum bisa menjelaskannya lebih jauh, mengingat pemeriksaan terhadap yang bersangkutan belum sampai kesana. \"Memang pemeriksaan kita ini lebih condong pada pinjaman pribadi yang belum terselesaikan, tapi saat ini pemeriksaan yang telah dilakukan belum sampai kesana, makanya besok yang bersangkutan kembali kita periksa,\" tandasnya.(505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: