Layanan Jamkesda Distop

Layanan Jamkesda Distop

MUKOMUKO, BE – Sejak Juli hingga September 2014 mendatang, Pemda Mukomuko, terpaksa harus menyetop sementara jaminan kesehatan daerah (Jamkesda), yang diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu di daerah tersebut. “ Sudah tiga bulan Jamkesda distop. Jamkesda akan kembali dilanjutkan pada Oktober 2014 mendatang,” aku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Noviar Zen melalui Kabid Farmasi dan Sumber Daya Kesehatan, Khairul Saleh dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin. Hal itu dikarenakan anggaran di APBD murni tahun 2014 sebesar Rp 2.06 miliar sudah habis. Untuk menggelak tidak terutang, anggaran Jamkesda itu diusulkan penambahan di APBDP tahun 2014 sebesar Rp 1,2 miliar, dan usulan itu telah disetujui legislatif.  Anggaran itu bisa digunakan pada Oktober mendatang. Artinya pelayanan kesehatan gratis pada program jamkesda dilanjutkan. Dengan perkiraaan hingga Desember 2014 mendatang,” katanya. Tiga bulan hingga September mendatang, masyarakat yang tidak mampu dan harus mendapatkan pelayanan kesehatan dan tidak masuk pada BPJS, harus mengeluarkan biaya sendiri. “Masyarakat tidak mampu dan ingin berobat  menggunakan biaya sendiri. Anggaran pada jamkesdaa baru bisa digunakan pada Oktober mendatang,” katanya. Khairul  juga menyampaikan, jajarannya tengah mengkonsep Jamkesda akan diarahkan ke BPJS. Nantinya masyarakat belum terdata dan belum masuk pada BPJS akan dimasukkan di BPJS. “Masyarakat tidak mampu  di daerah ini semuanya akan masuk di BPJS,” bebernya. Rencana itu, lanjut Khairul, perlu dilakukan kajian lebih jauh. Karena, dikhawatirkan nantinya ada masyarakat miskin yang tidak terdata, dan tidak masuk pada BPJS. Saat ini jajarannya masih menunggu data dari Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Badan Pusat Statistik (BPJS). “Jamkesda diarahkan ke BPJS baru sebatas rencana. Akan dilakukan pembahasan lebih lanjut. Jikalau hal ini sudah final akan diberlakukan terhitung Januari 2015 mendatang,” demikian Khairul. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: