Batas Desa Berdasarkan Rupa Bumi

Batas Desa Berdasarkan Rupa Bumi

MUKOMUKO, BE – Batas desa diwilayah  Kabupaten Mukomuko, belum rampung. Pemda Mukomuko, mengupayakan batas antar desa tersebut akan selesai tahun 2014 ini. “Kita upayakan semaksimal mungkin batas desa selesai tahun ini,” ujar Kabag Administrasi Pemerintahan Setdakab Mukomuko, Syafriadi. Penyelesaian batas itu akan dimulai dari batas alam atau rupa bumi lebih dulu, yang nantinya disepakati bersama. Pejabat di 15 kecamatan akan dikumpulkan dalam rangka menyepakati batas desa berdasarkan batas rupa bumi. Selanjutnya pihak kecamatan menindak lanjuti diwilayah kerjanyamasing – masing. “Daerah ini sebenarnya sudah ada data batas rupa bumi di seluruh desa, yang telah disampaikan ke provinsi. Data itulah nantinya akan dijadikan pedoman penetapan batas antar desa,\" bebernya. Saat ini kembali dilakukan pengisian blanko dan formulir oleh kecamatan dan desa terkait batas rupa bumi, di wilayah masing - masing. Pengisian blangko itu untuk penyempurnaan data batas wilayah. Pasalnya tahun 2013 lalu sudah pernah diisi. “Pengisian ulang itu hanya sebatas untuk dilakukan penyempurnaan saja,” katanya. Dia juga mengharapkan batas desa cepat selesai, hingga dilakukan tertib administrasi. Ini dilakukan untuk mengantisipasi dan menghindari  terjadinya hal – hal yang tidak diinginkan. Seperti saling klaim wilayah antar desa. \"Meskipun sejauh ini belum ada persoalan yang sangat besar terjadi terkait batas desa tersebut,\" tukasnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: