88 Ranmor Diamankan
KOTA MANNA, BE – Sebanyak 88 kendaraan bermotor (ranmor) terpaksa diamankan anggota Sat Lantas Polres BS karena tidak dilengkapi dengan surat menyurat. Ranmor itu diamankan dari hasil razia selama 3 hari oleh Sat Lantas yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Mapolres BS, AKP Andrianto SH. Dikatakan Andrianto, pihaknya mulai menggelar razia pada Senin pagi di depan Mapolres BS. Saat itu berhasil mengamankan15 ranmor,1 SIM, 5 STNK. Lalu Selasa pagi menggelar razia di depan BNI Cabang Manna Jalan Sudirman dengan hasil razia 24 sepeda motor diamankan bersama 3 STNK dan 1 SIM. Dilanjutkan Selasa sore di simpang Tiga Rukis dan berhasil mengamankan 42 motor, 7 STNK, 3 Mobil dan 3 SIM. Terakhir kemarin pagi di depan Mapolres BS, Lantas pun berhasil mengamankan 7 motor, 2 STNK dan 1 SIM. Banyaknya kendaraan yang diamankan tersebut, sambung Andrianto, karena para pengendara pada umumnya tidak membawa surat menyurat. Bahkan mereka tidak menggunakan helm. Untuk itu dirinya menghimbau warga BS agar saat mengendarai sepeda motor untuk tidak lupa memakai helm dan dengan surat lengkap. “Gunakan helm sebagai bentuk jika kita menyayangi nyawa kita, jangan sia-siakan nyawa di jalan raya dengan tidak mematuhi tata tertib lalu lintas,” harap Andrianto. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: