Bupati: Cek Lokasi Tambang Bermasalah!
ARGA MAKMUR, BE - Menyikapi tuntutan warga Desa Marga Bakti Kecamatan Ketahun, kemarin (17/9) Bupati Bengkulu Utara (BU), Dr Ir H M Imron Rosyadi MM MSi mengatakan, ia akan memerintahkan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) melakukan cek lokasi penambangan batu bara ilegal di desa tersebut. \"Kita akan cek dulu apa permasalahannya sesuai aturan ada, kalau memang ilegal tindak tegas, apalagi ini tidak semua warga tidak setuju artinya harus diperhatikan juga antara warga yang setuju dan tidak setuju,\" jelas Imron. Sementara itu, Kadistamben BU, Ramadhanus SE MM mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengecekan dan dalam waktu dekat akan cek lokasi yang disahkan warga tersebut. Karena izin eksplorasi kedua perusahaan itu berlaku hingga tahun 2015 mendatang. \"Kita akan proses dan cek lokasi sesuai aturan berlaku, saat ini masih proses, kalau masalah izin kedua perusahaan ini ada izinnya dan diakui oleh Kementrian,\" demikian Ramadhanus. Sementara perwakilan warga, Sardianto (40) mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan surat penolakan kepada pemerintah daerah agar usaha tambang yang ada di Desa Marga Bakti Ketahun itu benar-benar segera di cek sesuai aturan berlaku. Apalagi surat pemberitahuan itu sudah disampaikan langsung dengan Sekda dan bupati BU. \"Kami sangat menolak adanya aktifitas tambang batu bara dilokasi kebun warga, karena merusak lingkungan warga dan setahu kami tidak ada izin warga untuk aktifitas perusahaan ini,\" tandasnya. (117)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: