Pemda Siap Fasilitasi Sengketa Lahan

Pemda Siap Fasilitasi Sengketa Lahan

MUKOMUKO, BE – Kekhawatiran masyarakat Kabupaten Mukomuko, khususnya yang mempunyai lahan atau tanah di wilayah perbatasan, Mukomuko, Bengkulu dengan Pesisir Selatan, Sumbar akibat tumpang tindih serta adanya dugaan perusakan, akhirnya terjawab. Pemerintah memastikan bakal memfasilitasi persoalan tersebut. “ Pasti pemerintah memfasilitasi. Baik itu Pemprov Bengkulu maupun Pemprov Sumbar,”  demikian  Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Setdakab Mukomuko, Syafriadi dikonfirmasi, kemarin. Menurutnya semua persoalan akan ada solusi. Baik itu bisa diselesaikan dengan cara musyawarah dan mufakat hingga ke jalur hukum. Masyarakat yang punya lahan di wilayah batas itu tidak usah khawatir akan kehilangan hak atas tanah yang selama ini digarap.  Sepanjang warga yang bersangkutan punya bukti – bukti hak kepemilikan. “ Tidak akan hilang hak kepemilikan warga tersebut. Baik itu warga dari Sumbar maupun Bengkulu. Untuk administrasinya diurus diwilayah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu,” ujarnya. Masih terjadinya permasalahan lahan, lanjut Syafriadi , dipastikan akan selesai. Karena pemerintah dalam melakukan pengurusan supaya tapal batas selesai tidak ada kepentingan didalamnya. “ Kita sudah sangat bersyukur batas wilayah antar provinsi ini selesai. Tinggal menunggu SK yang dikeluarkan Kemendagri,” katanya. Informasi terbaru yang diperoleh. SK tersebut diperkirakan selesai dan telah ditandatangani Mendagri paling lambat Oktober 2014 mendatang. “ Harapan kita pada Oktober itu  benar – benar SK nya sudah ditandatangani. Yang selanjutnya pemerintah di daerah melakukan kegiatan  lebih lanjut. Seperti pemasangan pilar diwilayah perbatasan tersebut,” bebernya. Bagi masyarakat yang  punya lahan diwilayah perbatasan diperbolehkan untuk beraktifitas. “ Yang mau panen sawit silakan dipanen. Asalkan ada hak kepemilikan diatas lahan tersebut,” demikian Syafriadi. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: