Mufran Datangi KPK
TAIS, BE- Wakil Bupati Seluma Mufran Imron SE mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatanggan politisi PKPI tersebut untuk melaporkan daftar harta kekayaannya. “Ini sebuah kewajiban selaku warga negara dan tidak ada sangkut pautnya dengan maju sebagai kepala daerah. Dan ini wajar mengingat nilai harta kekayaan pasti berubah setiap tahunnya,” kata Mufran. Dijelaskan, dalam melaporkan harta kekayaannya, dia membawa sejumlah bundelan dokumen dibungkus amplop cokelat. Dia mengatakan, Pemkab Seluma akan melakukan kerjasama dengan KPK dalam melakukan pengawasan. Sehingga dia meminta seluruh pejabat eselon I, II dan III di lingkungan Pemkab Seluma segera menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). “Kerjasama ini terlebih dahulu meminta persetujuan dari bupati. Dirasakan hal ini akan disetujui mengingat ini sebuah hal yang baik untuk dilakukan,” sampainya. Kerjasama dilakukan untuk mencegah tindak pidana korupsi, sehingga bisa dikontrol oleh KPK. Sebab banyak fenomena pegawai negeri sipil memiliki rekening gendung dibeberapa daerah. “Kecuali bersangkutan memiliki sejumlah usaha ataupun memiliki kebun lainnya,” sampainya.(333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: