24 Pengendara Terjaring

24 Pengendara Terjaring

\"RAZIA\" PASAR KEPAHIANG, BE - Satuan Lalu Lintas Polres Kepahiang gencar melakukan penertiban kendaraan. Razia yang digelar Kemarin (16/9) di depan Puncak Mall Pasar Kepahiang berhasil menjaring 24 pengendara roda dua dan roda empat terjaring. \"Rinciannya 20 STNK, 1 SIM dan satu kendaraan roda dua hingga totalnya sebanyak 24 tilang,\" jelas Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno SSOs MH melalui Kabag Ops Kompol SM Munthe SH dan didampingi Kasat Lantas AKP Ade Chandra. Munthe mengungkapkan, razia dilaksanakan jajaran untuk menekan tingkat pelanggaran lalu lintas sehingga masyarkaat pengendara baik roda dua maupuan roda empat di Kabapaten Kepahiang melengkapi kendaraan dengan surat menyurat serta alat kelengkapan kendaraan lainya. Selain itu, razia kendaraan juga bertujuan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). \"Kita kenakan tilang untuk para pelanggar baik kendaraan yang tidak memiliki surat menyurut ataupun kelengkapan lainya seperti spion,\" tegasnya. Pengamatan BE dilapangan dalam razia yang digelar sekitar pukul 09.00 WIB tersebut banyak kendaraan yang tidak menggunakan kaca sepion serta tidak menghidupkan lampu kendaraan sehingga dihentikan petugas untuk menjelani pemeriksaan kelengkapan. Razia sendiri berkahir sekitar pukul 11.00 WIB. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: