Inspektorat Audit Dana Bantuan Desa

Inspektorat Audit Dana Bantuan Desa

KOTA MANNA, BE – Beberapa hari terakhir di Inspektorat Bengklu Selatan (BS) ramai didatangi para kepala desa se-Kabupaten BS. Kedatangan mereka itu untuk diperiksa laporan pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan desa semester pertama pada Juli lalu. “Saat ini kami sedang melakukan audit terhadap dana bantuan desa yang diterima masing-masing desa,” kata Kepala Inspektorat BS, Sahidin Maim MPd melalui Inspektur Pembantu (Irban) III,  Dunil Muftadi SSos kemarin. Dikatakan Dunil, pengauditan itu untuk mengetahui apakah  penggunaan dana bantuan desa semester  pertama sudah sesuai dengan perencanaan yang dituangkan dalam daftar penerima anggaran (DPA) masing-masing pemerintahan desa. Hasil dari audit atau pemeriksaan  tersebut akan dilaporkan kepada Bupati. “Kalau hasil audit tidak bisa kami ekspose, namun hasil audit akan kami sampaikan pada Bupati, sehingga apakah pemerintahan hanya diberikan teguran untuk memperbaiki laporannya atau diberikan sanksi untuk mengembalikan uang jika ada temuan itu kewenangan Bupati,”  terangnya yang enggan menyebutkan temuan saat melakukan audit. Sementara itu, Kepala Desa Ulak Lebar, usai menghadap  pihak Inspektorat kemarin mengaku jika dana bantuan desa yang besarnya Rp 10 juta untuk satu semester itu sudah sesuai peruntukan, yakni sebagian untuk PKK desa, karang taruna dan kegiatan lainnya. “Untuk desa kami penggunaan dana bantuan desa sudah sesuai peruntukan dan tidak ada penyimpangan,” ujarnya. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: