Distribusi Air PDAM Terhenti
MUKOMUKO, BE - Beberapa hari terakhir, PDAM Tirta Selagan terpaksa menghentikan distribusi air ke pelanggan. Khususnya untuk wilayah Kota Mukomuko dan Pondok Suguh. Ini dikarenakan adanya perbaikan sejumlah peralatan pendukung dalam pendistribusikan air ke konsumen. “Tiga hari ini dua unit tersebut, terpaksa pendistribusian air berhenti sementara,” demikian Kepala Bagian Administrasi Ekonomi dan Penanaman Modal Setdakab Mukomuko, Sunandi MSi dikonfirmasi, kemarin. Pendistribusian di wilayah Kota, terhenti dikarenakan tengah dilakukan pengerjaan pada lantai kerja paket bak pengolahan air. Sedangkan di unit Pondok Suguh, as pompa yang patah tengah diperbaiki. “Secepatnya kerusakan itu diperbaiki. Sehingga pendistribusian air ke pelanggan kembali lancar sebagaimana mestinya,” katanya. Sementara itu untuk anggaran PDAM Tirta Selagan, lanjut Sunandi, pada triwulan kedua ini adalah suntikan yang terakhir dari Pemda, melalui kegiatan bagian ekonomi. Ini dikarenakan, dari koordinasi dan petunjuk pihak BPKP, Pemda tidak diperbolehkan lagi memberikan suntikan dana yang masuk kegiatan. Melainkan, harus penyertaan modal. Artinya peraturan daerah (Perda) harus ada. “Anggaran yang bisa dicairkan di triwulan kedua ini hanya operasional. Seperti perbaikan peralatan yang rusak, dan kendaraan yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Sedangkan untuk gaji atau honor puluhan karyawan PDAM tidak bisa dibayarkan,” bebernya. Terhitung April, puluhan karyawan PDAM itu belum dapat gaji. Gajinya bisa dibayarkan dari hasil tagihan rekening yang didapat dari pelanggan. Artinya PDAM Tirta Selagan sudah diharuskan untuk mandiri. Lebih baik pelayanan yang diberikan PDAM, maka pelanggan pun akan lebih banyak pula membayar tagihan setiap bulannya. Bagaimana teknisnya diserahkan ke Plt direktur PDAM, yang telah ditunjuk bupati sejak beberapa bulan lalu. \"Yang jelas untuk pembayaran gaji 28 karyawan PDAM tidak bisa lagi dibayar oleh APBD masuk pada kegiatan bagian ekonomi. Kecuali, jika sudah ada perdanya, PDAM itu dapat mengelola keuangannya sendiri yang mendapatkan modal dari APBD yang dinamakan investasi atau penyertaan modal,” pungkas Sunandi. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: