Polhut Amankan 4 Perambah HL

Polhut  Amankan 4 Perambah HL

\"pondok PINO RAYA, BE – Polisi Kehutanan (Polhut) pada Dinas Kehutanan dan ESDM Bengkulu Selatan (BS) berhasil mengamankan  4 perambah di Hutan Produksi Terbatas (HPT) Bukit Rabang. Kepala Dinas Kehutanan dan ESDM BS, Ir Toni Gusnaidi melalui Kabid Keamanan Hutan, Nasrul Khalik SH didampingi Kasi Perundang-Undangan, Ujang Musdianto SH mengatakan, ke-4 perambah itu diamankan Minggu (14/9) sore sekitar pukul 15.30 WIB.  Mereka masing-masing, Na (61) warga Gang Nangka, kelurahan Kota Medan, Kota Manna; Ha (61) warga Kelurahan Kayu Kunyit, Manna; Za (49) warga Desa Simpang Pino, Ulu Manna; dan  Ha (32) warga Desa Lubuk Sirih, Manna. Mereka ditangkap tidak jauh dari pondoknya di kawasan HPT Bukit Rabang register 78. Ujang menambahkan, penangkapan ini dilakukan dari laporan yang disampaikan warga, bahwa di kawasan HPT tepatnya di Desa Tanjung Aur II, Pino Raya ada perambahan hutan. Lalu pada Minggu pagi pihaknya langsung mengecek lokasi yang disebutkan. Setibanya di lokasi, Polhut menemukan 8 pondok perambah. Sedangkan  di dekat pondok tersebut ada kebun kopi dan karet yang siap panen. Selain mengamankan ke-4 perambah itu, Polhut BS juga mengamankan peralatan perkebunan milik mereka sebagai barang bukti berupa, parang, dan peralatan rumah tangga.  “Saat kami tiba ke lokasi, ke-4 orang ini  tidak sempat kabur, hingga akhirnya kami tangkap,” demikian Ujang. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: