Satpol PP Segera Surati Warnet
KOTA MANNA, BE – Menindaklanjuti perintah Sekkab Bengkulu Selatan (BS), Rudi Zahrial SE soal menindak usaha warnet yang mengizinkan pelajar main warnet saat jam belajar, Satpol PP akan memberikan surat peringatan kepada pemilik warnet. “Dalam waktu dekat, surat peringatan ataupun himbauan kepada warnet akan segera kami sampaikan,” kata Kasatpol PP BS, Drs Firmansyah, kemarin. Menurut Firmansyah, dalam himbauan itu nanti, pihaknya mengingatkan agar pemilik warnet untuk tidak membiarkan pelajar main warnet saat sidang hari. Selain itu juga pihaknya akan meminta pemilik warnet untuk tidak membiarkan pelajar membuka situs pornoh. Untuk itu pemilik warnet wajib mengawasi aktifitas pengunjung. Dengan begitu tujuan main di warnet untuk kegiatan positif yang menunjang pendidikan bukan untuk membuka situs porno. “Jika surat himbauan ataupun surat peringatan itu nanti sudah kami sampaikan pada pemilik warnet, ternyata pemilik warnet tetap membandel, maka kamipun akan memberikan sanksi mulai dari peringaan hingga pencabutan izin operasi,” demikian Firmansyah. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: