Pendaftaran CPNS 43 Instansi Pusat dan 2 Daerah Resmi Ditutup
JAKARTA -- Pendaftaran CPNS online di 43 instansi pusat dan dua daerah resmi ditutup. Itu berarti pelamar yang sudah sukses mendaftar tinggal menunggu pengumuman seleksi berkas. Kapan tanggal pengumumannya, menurut Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja, tergantung masing-masing instansi. \"Begitu pelamar sudah sukses mendaftar di portal sscn.bkn.go.id dan portal instansi, pelamar sudah berurusan dengan instansi yang dilamar,\" kata Setiawan, Sabtu (13/9). Nantinya, dari pengumuman seleksi berkas, setiap pelamar akan diberi kartu perserta ujian computer assisted test (CAT). Jadwal tes CAT-nya juga tergantuang dari kesiapan masing-masing instansi. (esy/jpnn) Dartar Instansi Pusat yang Ditutup : 1. Kemenko Polhukam 2. Kemenko Perekonomian 3. Kementerian BUMN 4. Kementerian Perumahan Rakyat 5. Kementerian Keuangan 6. Kementerian Sosial 7. Kementerian Kehutanan 8. Kementerian Kelautan dan Perikanan 9. Kementerian Perdagangan 10. Kementerian Setneg 11. Kejaksaan Agung 12. Badan Intelijen Negara 13. Setjen MPR 14. Mahkamah Agung RI 15. Badan Pemeriksa Keuangan 16. Lembaga Sandi Negara 17. LIPI 18. Bappenas 19. Badan Informasi Geospasial 20. Badan Kependudukan dan KB Nasional 21. BPKP 22. Badan Pertanahan Nasional 23. Badan Standardisasi Nasional 24. BMKG 25. Setkab 26. Badan Narkotika Nasional 27. Badan Nasional Penanggulangan Bencana 28. Setjen DPD 29. Badan Koordinasi Keamanan Laut RI 30. Badar SAR Nasional 31. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 32. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan 33. Ombudsman RI 34. Kemenko Kesra 35. Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal 36. Kementerian Perindustrian 37. Badan Kepegawaian Negara 38. Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional 39. BPOM 40. Setjen KPI 41. Setjen Komisi Yudisial 42. Badan Nasional Penempatan Perlindungan TKI 43. Bawaslu Daerah yang Sudah Ditutup Pendaftaran : 1. Pemkab Musi Rawas 2. Pemprov Kaltara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: