Warga Tolak Pembangunan Pabrik Sawit
MUKOMUKO, BE – Warga di Desa Air Bikuk, Kecamatan Pondok Suguh, kemarin pagi mendatangi Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko. Kedatangan puluhan warga itu, menyampaikan aspirasinya menolak lokasi pembangunan pabrik kelapa sawit yang berada dekat sungai di wilayah tersebut. “Kami tidak ada maksud menghalang – halangi dibangunnya pabrik. Tetapi lokasinya jangan berdekatan dengan Sungai Air Bikuk,” tegas Kepala Desa Air Bikuk, Alwi. Ini setelah adanya pertemuan di Kantor Lingkungan Hidup yang dihadiri Kepala Kantor Lingkungan Hidup Risber, Camat Pondok Suguh Khairul Anwar dan pimpinan PT Muko Panen Raya Abadi, dan perwakilan warga Desa Air Bikuk. Rencana lokasi pembangunan pabrik itu di Desa Batu Enjung, tetapi berada sangat dekat dengan pinggir Sungai Air Bikuk. Pada lokasi setelah di dozer itu, jaraknya dengan pinggir sungai hanya sekitar 19 meter. Jarak dengan batas pembebasan dengan bibir sungai sekitar 1,5 meter. Masyarakat khawatir jika dilokasi itu tetap dipaksakan dibangun pabrik, dampak negatif terhadap warga yang menggunakan air Sungai Air Bikuk. Kualitas air sumur warga untuk kedepannya dipastikan bakal tercemar. “Yang harus diketahui dan dipikirkan itu untuk kondisi beberapa bulan dan tahun kedepannya,” bebernya. Menurut Kades, sarganya tidak menolak ataupun melarang perusahaan akan membangun pabrik. Namun disarankan mencari lokasi lainnya yang jarak jauh dari sungai. Camat Pondok Suguh, Khairul Anwar menyampaikan agar warga ikut membantu memfasilitasi perusahaan yang mau melakukan survei lokasi baru. Pasalnya dibangunnya pabrik itu untuk membantu peningkatan perekonomian masyarakat. “Saya harap masyarakat membantu pihak perusahaan Sehingga lokasi yang di survei tepat dan dinilai tidak menganggu atau akan mengakibatkan adanya pencemaran kedepannya,” harapnya. Sementara itu Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Risber A Razak menyampaikan menyerahkan mengenai lokasi akan dibangun pabrik itu kepada warga di desa yang bersangkutan. Karena izin awal pendirian pabrik itu dari warga di desa tersebut. “ Salah besar, jika ada anggapan masyarakat pemerintah daerah tidak memihak kepada masyarakat. Dalam pertemuan hari ini (kemarin) salah satu poin diantaranya, untuk mencari solusi terbaik supaya tidak ada persoalan –persoalan dan tidak ada pihak yang dirugikan,” singkatnya. Kepala PT Muko Panen Raya Abadi, Suherman mengatakan setuju adanya pencarian tanah dan selanjutnya perusahaan akan melakukan layout tanah baru. Lahan yang dibutuhkan mencapai 25 hektar. Yang diperuntukan lokasi pabrik dengan kapasitas 60 ton/jam yang akan dibangun secara bertahap, yang dimulai dari 45 ton/ jam. Selian itu mengenai perekrutan tenaga kerja, perusahaan menjanjikan perekrutan tenaga lokal. Seperti dari Desa Batu Enjung, Air Bikuk dan Bunga Tanjung. Sekitar 500 orang tenaga kerja yang dibutuhkan perusahaan itu, setelah pabrik kelapa sawit dibangun dan beroperasi. “ Kita prioritaskan warga setempat sebagai tenaga kerja di perusahaan,” bebernya. Kecuali, untuk tenaga ahli, perusahaan akan membuka lamaran secara umum dan dilakukan seleksi dan wawancara secara profesional. Tenaga kerja yang bukan ahli, pihaknya memberikan kesempatan kepada warga yang berdomisili disekitar perusahaan terutama di tiga desa penyangga. \"Tujuan didirikannya pabrik kelapa sawit ini supaya dapat bekerjasama dan membantu meningkatkan perekonomian masyarakat,\" tukas Suherman. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: