Usut Aset, PU Bentuk Tim Penata
Temuan BPK, Aset PU Rp 129,6 M
KEPAHIANG, BE - Setelah menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemda Kepahiang langsung beraksi cepat untuk menelusuri aset-aset yang mencapai Rp 129,6 milliar tersebut. Hasil rapat rapat internal PU menetapkan membentuk tim penata aset. Tim tersebut ditugaskan untuk menindaklanjuti aset senilai Rp 129,6 M temuan BPK RI. Dijelaskan Kepala Dinas (Kadis) PU Kepahiang, Efredi Dameri ST melalui Sekretaris Anudin SE. Kebijakan diambil sesuai dengan rekomendasi BPK RI yang diterima intansinya, pihaknya akan mengadakan rapat internal untuk membentuk tim penata aset. \"Tindaklanjutnya, kita mengadakan rapat internal untuk membentuk tim penata aset. Tugas tim tersebut untuk menindaklanjuti temuan aset dari hasil audit BPK RI,\" jelas Anudin. Lanjut Anudin, tim-tim penata yang dibentuk akan dikomandoi sesudang dengan kabid masing-masing, sebab aset temuan BPK RIĀ diantaranya seperti jalan, irigasi dan jaringan. Jadi untuk jalan, ketua tim penata asetnya Kabid Bina Marga. Irigasi, akan diketuai Kabid Pengairan. \"Semua akan dibicarakan terlebih dahulu di internal kita, agar perecanaan disusun secara matang,\" tegasnya. Dijelaskan Anudin, jika sudah terbentuk nantinya tim penatakan akan langsung berkerja untuk menelusuri kebaradan aset-aset itu. Sebab batas waktu tersisa hanya dua bulan lagi. \"Kita berupaya maksimal agar aset tersebut tidak lagi menjadi temuan BPK. Diharap TIm nantinya dapat berkerjasama dengan baik,\" sebut Anudin. Berdasarkan penyampaian BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu Jum\'at (5/8) lalu, Dinas PU terdapat temuan aset berupa jalan, irigasi dan jaringan. Temuan poin pertama menyebutkan pencatatan data jalan, irigasi dan jaringan minimal sebesar Rp 129,6 M belum memiliki kriteria rincian ukuran panjang dan lebar serta lokasi. Sedangkan pada poin kedua biaya rehabilitasi jalan, irigasi dan jaringan tidak dicatat menambah nilai aset lama, melainkan membentuk item aset tersendiri. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: