Sasaran BPJS Tembus 56.976 Jiwa
MUKOMUKO, BE - Sasaran bakal pengguna BPJS di Kabupaten Mukomuko, mencapai angka 56.976 jiwa. Pelayanan di tempat penyedia pelayanan, tetap berjalan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada. Untuk pembiayaan sejak Januari - Juni 2014 lalu, dana BPJS untuk pembiayaan kesehatan pasien telah masuk ke 17 Puskesmas dengan anggaran mencapai Rp 1,7 miliar. “Pelayanan yang menggunakan BPJS tidak ada masalah di daerah ini. Semuanya berjalan baik dan lancar,” ujar Kadinkes Kabupaten melalui Kepala Bidang Farmasi dan Sumber Daya Kesehatan, Khairul Saleh SKM. Namun, anggaran yang mencapai Rp 1,7 miliar itu, kata Khairul, belum dapat dimanfaatkan. Pasalnya belum ada peraturan bupati (Perbup yang mengaturnya. “Perbupnya tengah diproses, untuk pemanfaatan dana kapitasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tersebut,” katanya. Dana kapitasi BPJS merupakan dana yang dibayarkan oleh BPJS, kepada penyedia pelayanan kesehatan (PPK) di daerah. Hitungannya berdasarkan jumlah pasien. Perbup itu digunakan untuk jasa pelayanan, operasional kegiatan, seperti untuk beli obat dan alat tulis kantor (ATK) dan dukungan untuk usaha kesehatan perorangan. Meskipun dana kapitasi BPJS belum bisa digunakan oleh Puskesmas saat ini. Aktivitas Puskesmas tetap berjalan karena masih ada dana rutin Puskesmas dari APBD setempat, dan dana bantuan operasional kesehatan. “Dana kapitasi BPJS itu sudah ada. Tinggal lagi menunggu Perbup untuk pencairannya,\" tukas Ketua tim monitoring dan evaluasi dan penanganan keluhan BPJS ini. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: