Gunakan Pupuk Organik
MUKOMUKO, BE – Pupuk organik adalah sebagai bahan penyubur tanaman. Hanya saja, petani di daerah ini masih kurang tertarik menggunakan pupuk tersebut. “ Petani kita didaerah ini maunya instan, cepat proses yang dikejar, bukan kualitas tetapi hasilnya,” demikian Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan (DP3K) Kabupaten Mukomuko melalui Kabid Prasana dan Sarana, Efin Maswandi. Hal ini terkait pada program pemerintah yang rutin mendorong petani setempat untuk menggunakan pupuk organik. Menurutnya, bukan berarti tidak ada sama sekali petani yang menggunakan pupuk organik. Melainkan, banyak juga petani yang membuatnya tetapi sebatas untuk bahan penyubur tambahan bukan utama. ”Menggunakan pupuk organik hanya untuk memulihkan kondisi tanah pertanian saja yang telah digunakan sekian tahun. Untuk menyuburkan tanaman agar cepat menghasilkan, petani tetap menggunakan pupuk kimia,” bebernya. Untuk mendorong petani menggunakan pupuk organik banyak faktor yang menjadi kendala, diantaranya harganya sama dengan pupuk kimia, peredaran pupuk organik di daerah ini sedikit. Pupuk yang tersedia hanya pupuk subsidi yang kuotanya pun terbatas. Kendati demikian, jajarannya akan terus semaksimal mungkin untuk mengajak petani lebih banyak untuk menggunakan pupuk organik sebagai bahan penyubur tanaman utama. Kuota pupuk subsidi tahun 2014 ini adalah Urea 3.423 ton, SP36 1.635 ton, ZA 705 kilogram, NPK 714 kilogram dan organik 1.393 ton. Yang diperuntukkan tanaman pangan sebesar 70 persen dan 30 persen untuk tanaman perkebunan. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: