Aset 3 SKPD Amburadul

Aset 3 SKPD Amburadul

KEPAHIANG, BE - Sebanyak 3 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Kepahiang dinilai masih amburadul dalam penataan aset. Ini terungkap saat kunjungan pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Bengkulu yang dipusatkan di Guest House Jum\'at (5/9). Menariknya, ketiga SKPD itulah yang secara tidak langsung menyebabkan Kabupaten Kepahiang belum mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). \"Kabupaten Kepahiang belum bisa meraih opini WTP dari BPK lantaran asetnya masih kurang tertata, terutama pada 3 SKPD yakni Dinas PU, Dinkes dan Disdikpora. Contohnya saja di Dinas PU, aset jalan, jaringan dan irigasi sebagian pencatatan data dengan rincian ukuran panjang dan lebar serta lokasinya tidak ada,\" ungkap Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bengkulu, Erwin SH dihadapan seluruh perwakilan SKPD yang hadir dalam kegiatan itu. Sementara itu, lanjut Erwin, Disdikpora juga banyak aset seperti bukan dan alat peraga pembelajaran serta Dinkes aset berupa alkes belum tertata dengan baik. \"Untuk itu agar kedepannya tidak lagi menjadi temuan, maka aset yang ada perlu diinventalisir kembali dengan cara membentuk tim penata aset di tiap SKPD. Mengingat yang lebih tahu aset itu masing-masing SKPD, bukannya DPPKAD,\" ujar Erwin. Menurutnya, pembentukan tim penata aset itu, bukan hanya pada 3 SKPD itu saja, tetapi seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Kepahiang, karena masih ada sejumlah SKPD lain penataan asetnya masih kurang. \"Contohnya saja seperti aset berupa tanah, peralatan dan mesin. Perlu disadari opini itu bukanlah hadiah, tetapi usaha bersama. Terkait soal opini tersebut merupakan penilaian terhadap Kepala Daerah,\" kata Erwin. Bupati Kepahiang Dr Drs H Bando Amin C Kader MM yang turut hadir, langsung bersikap tegas terhadap ketiga SKPD yang dimaksud. Kegeraman Bupati bertambah lantaran perwakilan dari Dinas PU hanya 1 orang yang hadir. \"Anda duduk disana, biar tahu tugas selanjutnya dalam penataan aset. Perwakilan Disdikpora dan Dinkes juga,\" kata Bupati sembari memerintahkan 1 orang perwakilan Dinas PU yang hadir dan 2 SKPD lainnya. Kedepan, lanjut Bupati, solusi yang disampaikan BPK harus segera ditindaklanjuti dan direalisasikan. Sehingga nantinya aset lebih tertata dan tidak lagi menjadi temuan. \"Disamping itu sesuai arahan BPK, kita harus jujur terkait aset ini. Dalam artian jangan disembunyi-sembunyikan, kalau rusak katakan rusak. Jika tidak nantinya kalian bisa berurusan dengan penegak hukum,\" tegas Bupati. (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: