Timbangan Pedagang Ditera Ulang
MUKOMUKO, BE – Sejak beberapa hari lalu, Pemprov Bengkulu melalui SKPD terkait melakukan tera ulang timbangan para pedagang di Kabupaten Mukomuko. Ini dilakukan untuk mengukur keakuratan timbangan yang digunakan para pedagang di daerah ini. “Ya, ada kegiatan tera ulang dari Pemprov Bengkulu, melakukan tera ulang timbangan pedagang,” aku Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko, melalui Kepala Bidang Perdagangan, Hanif, dikonfirmasi kemarin (3/9). Dari 15 kecamatan yang ada, sampel yang diambil sebanyak dua kecamatan. Yakni tera ulang timbangan pedagang di kecamatan Penarik dan Ipuh. Hasil tera ulang di lapangan, kata Hanif, nantinya akan ada pemberitahuan ataupun semacam laporan yang akan disampaikan SKPD tersebut. Apapun catatan nantinya akan ditindak lanjuti. Pasalnya, kegiatan tera ulang itu jajarannya hanya sebatas memfasilitasi. Seperti menunjukan lokasi pasar. \"Selanjutnya, tim itu yang turun langsung ke lapangan untuk pemeriksaaan timbangan para pedagang,\" jelasnya. Beberapa waktu kedepan, lanjut Hanif, jajaran pun akan melakukan hal yang sama dan melibatakan SKPD di tingkat provinsi dan pihak terkait lainnya. Kegiatan itu nantinya tak hanya tera ulang timbangan pedagang, pompa SPBU, termasuk timbangan pedagang emas yang ada didaerah ini. Kegiatan ini rutin dilakukan setiap tahun. Ini untuk memastikan pedagang di daerah ini tidak menggunakan timbangan yang tidak akur. Hal itu berimbas merugikan konsumen atau pembeli. \"Jikalau nantinya ditemukan timbangan tidak akur. Minimal dikeluarkan rekomendasi agar timbangan itu diganti atau diperbaiki oleh pedagang yang bersangkutan,\" tandasnya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: