Segera Eksekusi Ternak Liar
MUKOMUKO, BE – Rencana Pemda Mukomuko, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten, bakal menembak bius hewan yang bekeliaran di jalan raya dan fasilitas umum lainnya, mendapatkan dukungan dari berbagai elemen. Termasuk, pemuda asal Kota Mukomuko. “Tembakan bius hewan yanag berkeliaran itu, lebih cepat lebih baik,” ungkap Anggota Karang Taruna Kabupaten Mukomuko, Robi. Ini menunjukan bahwa pendekatan secara persuasif yang dilakukan selama ini oleh SKPD – SKPD terkait tidak berhasil, dan tidak bisa dilakukan lagi. Dengan kegiatan tembak bius ditempat. Dia menilai ini akan memberikan suatu efek jera bagi pemilik hewan ternak. “Tidak ada yang melarang untuk beternak. Lebih banyak malah lebih bagus. Hanya saja , hewan ternak tersebut harus di letakkan di tempat yang seharusnya yaitu di kandang dan diikuti dengan pemberian makanan yang teratur sehingga tidak lagi meresahkan masyarakat,” katanya. Selain itu, kata Robi, untuk menanggulangi masalah hewan ternak tersebut, pemerintah juga harus memberikan solusi bagi para pemilik ternak. Salah satunya dengan menetapkan sebuah lahan sebagai tempat pengembalaan hewan ternak, yang jauh dari jalan raya dan fasilitas umum di setiap kecamatan. Sehingga tidak ada alasan lagi bagi pemilik ternak untuk mengembalakan hewan ternaknya sembarangan. Ketika dikonfirmasi, Kepala Satpol PP Kabupaten Mukomuko, Iskameri menyampaikan, satu unit senapan untuk tembak bius hewan yang berkeliaran, masih dalam proses. Mulai dari proses pencairan anggaran dari APBD 2014 hingga proses perizinan dan lainnya. Jika semua proses tersebut sudah dilakukan, maka akan dilaksanakan tahap sosialisi dan pembentukan satgas yang melibatkan perangkat desa atau tokoh masyarakat desa setempat agar tidak terjadi protes dari masyarakat itu sendiri. “Pembelian senapan laras panjang itu, untuk memberika efek jerabagi pemilik ternak agar tidak mengembalakan ternaknya sembarangan sehingga tidak lagi terlihat di fasilitas umum” tutupnya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: