Pemda Tak Punya Data HGU

Pemda Tak Punya Data HGU

MUKOMUKO, BE -  Sejumlah investor yang berinvestasi diwilayah Kabupaten Mukomuko, khususnya yang bergerak dibidang perkebunan. Pemkab Mukomuko, tidak mengantongi HGU asli milik investor tersebut. Pemda hanya mengantongi data laporan  bulanan dari perusahaan yang bersangkutan. “HGU asli yang dikeluarkan untuk perusahaan yang berinvestasi di daerah ini adalah kewenangan Badan Pertanahan Nasional (BPN),” aku Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan (DP3K) Kabupaten Mukomuko, Eddy Apriyanto didampingi Kabid Perkebunan, Wahyu Hidayat ketika dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Kendati demikian, untuk pengawasan tetap dilakukan sesuai dengan tugas dan fungsi. Adanya rencana dari legislatif bakal mengangarkan ukur ulang HGU, Eddy menyampaikan siap untuk memfasilitasi. “Kita siap memfasilitasi jikalau benar akan ada ukur ulang HGU,” singkatnya. Terpisah, Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko, Andy Suhary menegaskan   bakal menganggarkan di APBD untuk pengukuran ulang hak guna usaha (HGU), milik seluruh perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Mukomuko. Jajarannya akan mengundang SKPD dan pihak terkait mengenai hal tersebut. Ini disampaikan untuk memastikan adanya  prasangka masyarakat yang selama ini mengindikasikan diduga ada lokasi perusahaan beraktifitas diluar HGU. “Keluhan masyarakat mengenai hal itu sudah lama. Saya bersama – sama dengan anggota dewan lainnya  untuk membahas lebih lanjut rencana tersebut. Meskipun nantinya ukur ulang tersebut dilakukan secara bertahap,” katanya. Termasuk halnya membahas lebih lanjut dan fokus rencana itu akan dilakukan di tingkat komisi. Terlebih dahulu DPRD harus mengetahui berapa jumlah luas HGU setiap perusahaan. “Inilah nantinya SKPD kita undang. Supaya eksekutif menyampaikan data – data yang lengkap,” tukas politisi PKS itu. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: