45 Ha Lahan Jatah Warga

45 Ha Lahan Jatah Warga

BENTENG, BE - Asisten I Pemda Benteng, Zamzami Syafei, S.IP, mengatakan, pengembalian lahan 30 persen kepada warga selaku penghibah ke Pemda Benteng, sudah diploting. Ada seluas 45 hektare lahan diberikan kepada 122 warga yang lahannya sudah dibebaskan, dan sementara itu ada 96 warga akan mendapat lahan 15 x 20 meter di depan jalan poros utama. \"Sudah jelas jatah untuk penghibah seluas 45 hektar,\" akunya. Karena itu, kata Zamzami, masalah lahan ibukota yang akan dikembalikan kepada warga tidak perlu dipolemikkan lagi. Lahan sudah disiapkan dan diploating dalam peta lahan. Rencananya pada tahun 2014 sudah direalisasikan bertahap, menyesuaikan anggaran. “Pada APBD-P, diajukan anggaran untuk pematangan lahan ini,” katanya. Zamzami juga berharap masyarakat ikutserta membantu atau mendukung pembangunan ibukota Benteng. “Kita mau membangun Benteng bersama - sama,” ujarnya. Ia menambahkan, permintaan warga agar diterbitkannya SK Bupati, tidak begitu penting. Karena dari pemerintah daerah sendiri akan membuat sertifikat tanah, karena sudah koordinasi dengan BPN. Semua lahan yang sudah dibebaskan, apabila sudah pematangan akan dibuat sertifikat.“BPN sudah merealisasikan Prona, jadi itu sudah past,” tegasnya.(111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: