Dua Pelaku Penimbun BBM Diamankan

Dua Pelaku Penimbun BBM Diamankan

\"anggota ARGA MAKMUR, BE - Dua pelaku penimbunan BBM tanpa izin sekitar pukul 02.30 WIB dini hari kemarin, berhasil diamankan Polsek Lais. Termasuk 2 kendaraan jenis Mitsubishi Kuda dan Toyota Kijang yang digunakan mengangkut BBM, juga diamankan polisi. Kapolres BU, AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui Waka Polres BU Kompol Arif Rahman membenarkan adanya pelimpahan kasus dari Polsek Lais ke Polres BU tersebut. Dijelaskan Arif Rahman, dua pelaku penimbunan BBM ini tertangkap saat Polsek Lais sedang menggelar razia rutin di jalan lintas tersebut. Setelah diperiksa ternyata kedua kendaraan yang beriringan itu mengangkut BBM jenis bensin. Tak bisa menunjukkan surat menyurat izin pengangkutan BBM itu akhirnya kedua kendaraan dan pelaku diamankan. \"Ya benar BBM ini pelimpahan dari Polsek Lais hasil razia rutin, dan saat ini tengah proses di Polres BU,\" jelas Arif Rahman. Tersangka penimbun BBM ini dengan menggunakan mobil Toyota Kijang BD 1355 DZ, AS (32). Sementara mobil jenis Mitsubishi Kuda BD 1833 AD dikemudikan oleh Ah (33) warga warga Desa Bukit Makmur Ketahun. Diakui AS, dia bersama rekannya melakukan pembelian BBM jenis bensin di SPBU Lais yang merupakan SPBU milik Bupati BU Imron Rosyadi. Bensin itu hendak dibawa ke Ketahun kemudian dijual kepada pengecer warung-warung. Pelaku mengaku aktivitas itu baru dua kali dilakukan dan naas pengangkutan yang kedua kalinya mereka tertangkap.(117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: