Karyawan Mega Finance Dipolisikan

Karyawan Mega Finance Dipolisikan

LAIS, BE - Karyawan PT Mega Fianance Arga Makmur terpaksa Buyung Andi (29) dan Ujang Saratin (27) warga Arga Makmur berurusan dengan polisi. Keduainya dilaporkan Madrizal (34) yang juga karyawan perusahaan yang sama, telah menggelapkan motor konsumen.Kejatahan tersebut diketahui 5 Agustus lalu sekitar pukul 17.30 WIB saat Madrizal mendatangi rumah konsumen atas nama Nurhadi warga Sesa Talang Rasau, Lais untuk mempertanyakan angsuran motor. Namun diakui konsumen kalau motor ny sudah lama ditarik oleh pelaku. Terkejut mendengar pengakuan konsumen inilah Ia menduga kalau motor tersebut sudah dilarikan pelaku tidak menyerahkan ke kantor atas motor tarikan itu. Sedangkan kedua pelaku sudah mala tidak lagi bekerja. Kejadian sama juga terjadi di kabupaten Benteng, mendengar pengakuan dari kedua konsumen itu perusahaan mengalami kerugian hingga puluhan juta sampai saat ini kedua pelaku sudah kabur. Atas perbuatan keduanya dilaporkan ke Polres BU. Kapolres BU AKBP Ahmad Tarmizi SH melalui Wakapolres BU Kompol Arif Rahman SH MH mengatakan, kejadian tersebut sudah lama terjadi dan baru diketahui saat ini keberadaan pelaku masih dilakukan pengembangan dan laporan tersebut akan ditindaklanjuti. \"Kejadian ini sudah lama terjadi, tapi bagian perusahaan baru mengetahuinya, masih dalam pengembangan dan akan ditindak lanjuti,\" katanya. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: