Seorang Nenek Ngamuk Rusak Rumah Tetangga
BINTUHAN,BE-Seorang nenek berinisial Hy (60) warga Kecamatan Maje. harus berurusan dengan polisi. Dia dilaporkan Dewi, warga Desa Benteng Harapan, Kecamatan Maje, dengan tuduhan telah melakukan pengrusakan. “Saya tidak tahu tiba-tiba pulang ke rumah pintuh sudah hancur, padahal saya tidak tahu masalahnya,”ujar Dewi, kemarin. Ia mengetahui kejadian itu berdasarkan laporan tetangganya, dan merasa terhadap tindakan pengrusakan tersebut. “Dengan dia tidak ada masalah, dan tidak tahu alasan dia menghancukan pintu rumah saya itu,”ujarnya. Kerusakan diantaranya kaca jendela mengalami pecah, diduga dirusak menggunakan sebilah golok. Tak terima atas perbuatan pelaku, korban memilih melaporkan kejadian ini ke Polsek Maje. “Saya melaporkan kejadian ini, minta persolan ini ditangani secara hukum. Saya meminta keadilan atas perlakukan perusakan dan tidak menyenangkan terhadap saya,” ujarnya. Kapolres AKBP Dirmanto SH, SIK didampingi Kapolsek Maje Iptu Suhartono melalui Kanit Reskrim Bripka Hadi MM membenarkan a pihaknya telah menerima laporan korban. Juga pihaknya telah melakukan oelh tempat kejadian perkara (TKP). “Ya laporan terkait dengan perusakan ini sudah kita terima. Saat ini kami sedang meminta keterangan baik itu dari pihak korban maupun pelaku. Nanti kami akan memanggil saksi untuk dimintai keterangan yang mereka lihat saat itu. Saat ini persolan tersebut sedang dalam proses pemeriksaan,”pungkasnya.(618)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: