Pengangkatan Honda Dipertanyakan

Pengangkatan Honda Dipertanyakan

XIV KOTO, BE – Pengangkatan tenaga kerja sukarela (TKS) di lingkup Pemkab Mukomuko, menjadi honor daerah (Honda) yang berjumlah 600 orang, dipertanyakan TKS yang belum diangkat. Mereka menduga, pengangkatanitu tidak profesional. Pasalnya, ada TKS yang  baru mengabdi sekitar beberapa bulan sudah diangkat.  Sedangkan yang telah mengabdi diatas 2 tahun tidak mendapatkan SK Honda. “Di desa kami ini ada beberapa TKS  yang bekerja  di salah satu SMP, masa tugasnya  belum sampai  satu tahun. Sedangkan, anak saya yang sudah mengabdi diatas dua tahun tidak diangkat sebagai Honda,” kata Busri warga Lubuk Sanai, Kecamatan XIV Koto. Dia meminta Pemda melalui pihak terkait , melakukan evaluasi dan ada solusi bagi yang sudah lama mengabdi, tetapi  belum diangkat sebagai honda. Ia merasa curiga pengangkatan TKS itu ada kongkolikong pihak tertentu. \"Banyak kejanggalan dalam pengangkatan Honda itu. Sudah semestinya dilakukan evaluasi,\" paparnya. Ketika dikonfirmasi, Kepala BKPPD Kabupaten Mukomuko, Jaskani merespon dingin protes dari masyarakat, terutama TKS yang belum  diangkat menjadi Honda. Ia berdalih pengangkatan TKS menjadi Honda dilakukan secara bertahap.  Selain itu pengangkatan itu berdasarkan usulan dari SKPD masing – masing. Masa kerja Honda yang diangkat mencapai 600 orang itu, minimal 2 tahun dan  hanya berlaku untuk satu tahun.  “SK nya bisa diperpanjang  jikalau masih dibutuhkan, dan  sesuai dengan anggaran yang ada,” demikian Jaskani. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: