Warga Transmigrasi Terima Bagi Hasil
MALIN DEMAN, BE – Sebanyak 200 kepala keluarga (KK), warga yang berdomisili di transmigrasi Desa Lubuk Talang, Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko, segera mendapatkan bagi hasil dari PT Darya Dharma Pratama (DDP). Pasalnya, sekitar 249 hektar lahan usaha dua dan sejumlah hektar lahan satu itu dijadikan kebun plasma berupa tanam sawit. “Kebun plasma warga transmigrasi sudah menghasilkan. Saat ini pembagian hasil itu tengah dilakukan penghitungan lebih lanjut hingga pengurusan pencairan,” ujar Kadis Sosnakertrans Kabupaten, HM Badri Rusli melalui Kabid Transmigrasi, Rolles Tampubolon dikonfirmasi, kemarin. Pembagiannya yakni 70 persen dan 30 persen. 70 persen dipotong untuk membayar angsuran utang ke bank, melalui perusahaan tersebut. Mulai dari pembukaan lahan ,pemeliharaan hingga menghasilkan. Sedangkan 30 persen yang didapat warga tranmigrasi itu adalah pendapatan setelah dipotong utang. \"Lahan milik warga transmigrasi yang di plasmakan itu, selama 10 tahun,\" paparnya. Setelah, masa waktu yang telah ditetapkan selesai. Ratusan lahan beserta sertifikatnya dikembalikan kepada 200 KK dna menjadi hak warga yang bersangkutan. Ditanya adanya klaim sekelompok warga, yang mengatakan sekitar puluhan hektar yang digarap DDP milik warga setempat, lanjut Roles, khusus untuk wilayah ataupun lahan tranmigrasi secara keseluruhan mencapai 400 hektar. Masing – masing KK mendapatkan 2 hektar. “ Lahan itulah sebagian di plasmakan. Kita tidak mengetahui jika ada pembukaan lahan lain hingga ditanam sawit oleh pihak perusahaan yang bersangkutan. Yang jelas lahan yang diplasmakan antara DDP dengan warga transmigrasi sudah sangat jelas dan tidak ada persoalan,” tukasnya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: