Terima SK, 52 CPNS Bakal Gajian
KEPAHIANG, BE - Seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2013 di Kepahiang yang berjumlah 17 orang untuk jalur umum dan 5 orang dari jalur khusus akan segera menerima gaji pertama. Ini setelah para CPNS ini menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, usai pelaksanaan pembekalan beberapa saat yang lalu. Kepala BKDPP Kepahiang Drs Asril mengatakan, pembangian SK secara keseluruhan kepada masing-masing CPNS dilakukan usai pembekalan yang digelar Sabtu (23/8) lalu. \"SK yang dimaksud 5 CPNS merupakan dokter yang diangkat dari jalur khusus, sedangkan 47 CPNS lainnya merupakan guru yang dinyatakan lulus tes seleksi CPNS jalur umum yang digelar tahun lalu,\" ungkap Asril. Menurutnya, dalam pembekalan yang digelar pihaknya itu, dari 52 peserta 1 CPNS yakni dokter tidak hadir. CPNS yang tidak hadir itu memang telah meminta izin, karena tengah dalam pendidikan dokter spesialis. \"1 CPNS yang dimaksud sudah melayangkan permintaan izin kepada pihaknya selaku penyelenggara, sepekan sebelum pelaksanaan pembekalan. Maka dari itu kitapun dapat memakluminya,\" ujar Asril. Disinggung soal gaji, Asril menjelaskan, besar kemungkinan 52 CPNS itu bulan September baru bisa menerima gaji. Mengingat masih ada mekanisme yang harus dilakukan lagi. \"Seperti penyerahan berkas yang menjadi syarat penerimaan gaji. Nantinya masa kerja mereka dihitung sejak SK diterbitkan, dengan demikian jika bulan depan mereka sudah bisa menerima maka gajinya akan dirapel,\" terang Asril. Sebelumnya, Sekkab Kepahiang Drs H Hazairin A Kadir MM mengatakan, kepada CPNS jika telah menerima SK dapat melaksanakan tugas sesuai dengan tanggungjawabnya masing-masing. \"Kita selaku PNS merupakan abdi negara, jadi saya berharap kepada CPNS itu mengemban amanahnya demi peningkatan pelayanan terhadap masyarakat, khususnya di kabupaten kita ini,\" jelasnya.(505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: