NIP CPNS K2 Belum Ada Kepastian

NIP CPNS K2 Belum Ada Kepastian

MUKOMUKO, BE –  Sebanyak 174 CPNS  K2 dijajaran Pemkab Mukomuko, yang telah dinyatakan lulus beberapa bulan lalu mesti lebih bersabar. Pasalnya, hingga kemarin, belum ada kepastian kapan NIP tersebut turun dari BKN. “Kapan turunnya NIP CPNS K2 belum ada kepastian. Kita masih menunggu informasi lebih lanjut dari BKN,” aku Kepala Badan Kepegawain, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Mukomuko, Jaskani melalui Kabid Data dan Pengembangan Pegawai, Edi Suntono dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Informasi  terbaru yang diperoleh, kata Edi, berkas CPNS K2 itu sudah dilakukan verifikasi secara manual  oleh BKN. Hasilnya, tidak ada masalah dan dinilai lengkap atau memenuhi persyaratan. Selanjutnya BKN akan melakukan pemeriksaan secara aplikasi.  Inilah yang akan menjadi penentu dan final proses pembuatan NIP oleh BKN. Karena, dalam pemeriksaan itu pun dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan giliran. Ditambah lagi Kabupaten Mukomuko, saat mengusulkan berkas termasuk daerah yang paling terakhir. Yang dikarenakan, pada waktu itu ada beberapa hal yang harus dilakukan penelitian dan pemeriksaan lebih jauh ditingkat kabupaten. “Setelah pemeriksaan secara  aplikasi inilah NIP CPNS K2 itu rampung,” katanya. Jikalau nantinya pemeriksaan  terakhir itu ditemukan ada honorer yang persyaratannya belum lengkap. Masih ada waktu bagi CPNS K2 itu untuk melengkapi. Jika , pemeriksaan itu dianggap tidak memenuhi syarat. Secara otomatis peserta yang bersangkutan sudah dianggap gugur atau tidak akan diangkat sebagai CPNS melalui jalur K2. Harapan kita lebih cepat lebih baik. Setelah NIP selesai, sesegera mungkin diproses SK nya. Yang akan ditandatangani kepala daerah.  Sekedar menginggatkan, awalnya peserta CPNS jalur K2 yang dinyatakan lulus sebanyak 178 Orang. Empat orang dibatalkan.  Yang dikarenakan terbukti bermasalah dan  ada honorer yang bersangkutan mengundurkan diri. “Pengunduran diri honorer itu dibuat secara tertulis oleh peserta yang bersangkutan yang dibubuhi materai enam ribu,” demikian Edi. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: