HGU Perusahaan Harus Diperjelas
IPUH, BE – Ketua DPC Organisasi Masyarakat (Ormas) Kabupaten Mukomuko, Arifin MZ meminta pemerintah dan pihak terkait, lebih memperjelas luasan dan wilayah hak guna usaha (HGU), yang telah diberikan perizinannya kepada investor. Pasalnya, diindiaksi sejumlah perusahaan melakukan aktifitas diluar HGU. Dicontohaknnya, diwilayah Malin Deman, ada lahan milik masyarakat, digarap oleh PT DDP yang berinvestasi diwilayah tersebut. Alasan dari pihak perusahaan itu, lokasi itu merupakan wilayah transmigrasi Lubuk Talang, dan sudah ada kesepakatan untuk di plasmakan. Khususnya bagi sekitar 200 kepala keluarga (KK) yang bermukim diwilayah tersebut. Laporan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mukomuko, kata Arifin, telah disampaikan dua bulan lalu, dengan nomor 7 tahun 2014 DPC Ormas Kabupaten Mukomuko, yang meminta kejelasan soal kejelasan lahan itu. “Masyarakat melaporkan kepada kita. selanjutnya kita surati BPN, selaku pihak terkait mengenai hal tersebut,” katanya. Lahan dengan luas sekitar 30 hektar itu adalah milik 12 warga Kecamatan Malin Deman. Namun, belum ada tanggapan supaya lahan yang diklaim warga tersebut, diketahui dengan pasti kejelasannya. Karena, persoalan itu sudah lama berlangsung, dan belum ada respon. “Warga memang tidak ada hak milik seperti SKT ataupun sertifikat. Warga hanya berpedoman pada tanaman dan surat keterangan menggarap,” bebernya. Ia berharap, BPN turun ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Termasuk halnya dengan pemerintah daerah melalui instansi terkait. Hal itu bertujuan untuk menghindari terjadinya hal – hal yang tak diinginkan. Meskipun secara resmi belum dilaporkan kepada para wakil rakyat yang baru saja dilantik. Tetapi, persoalan itu sudah lama dan telah diketahui oeah anggota dewan periode sebelumnya. “Kami hanya ingin kejelasan. Jikalau itu lokasi tsransmigrasi kenapa ada aktifitas perusahaan. Jika dilaur transmigrasi, belasan warga akan kembali melakukan aktifitas penggarapan, tanpa ada kendala apapun,” tukasnya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: