Dewan Diminta Peduli Petani

Dewan Diminta Peduli Petani

\"Sepak MUKOMUKO, BE – Kinerja anggota dewan terpilih periode 2014 – 2019, mulai ditunggu sepak terjangnya dalam menjalankan tugas untuk kepentingan rakyat dan daerah. Salah satu diantaranya, kepedulian terhadap petani di daerah ini. “Kita harapkan 25 anggota dewan yang telah dilantik itu,  menjalankan tupoksinya dan memprioritaskan kesejahteraan rakyat,” harap Ketua KTNA Kabupaten Mukomuko, Alazadini. Dicontohkannya, hingga saat ini harga tandan buah segar (TBS) belum stabil. Dan, masih ditentukan oleh pihak perusahaan atau pabrik penerima TBS. Meskipun sudah ada tim penetapan harga TBS. “Walaupun timnya  sudah ada. Tidak ada sosialisiasnya. Pabrik penerima TBS itu  seakan - akan hanya mengikuti kebijakan dari perusahaan yang bersangkutan,” katanya. Termasuk halnya dengan untuk mendapatkan pupuk non subsidi  yang sangat sulit ditemukan. Jika pengawasan dan kontrol dari wakil rakyat dijalankan  sesuai dengan sebenarnya. Tak hanya perusahaan yang ada di daerah ini tidak semuanya menentukan harga atas keinginan sendiri. Termasuk halnya dengan SKPD – SKPD juga wajib diawasi supaya dapat berjalan dengan maksimal.  Dia menilai SKPD belum menjalankan tupoksinya dengan  maksimal terutama dalam keberpihakan  untuk kepentingan masyarakat banyak. Mulai dari bagaimana untuk  meningkatkan perekonomian rakyat dan lainnya. “Inilah salah satu diantara sekian banyak tugas dari wakil rakyat. Jika, wakil rakyat tegas dan berpihak untuk kepentingan rakyat. Tak hanya perekonomian rakyat meningkata Pembangunan demi pembangunan pun akan semakin maju,” katanya. Para wakil rakyat juga diminta melakukan pengawasan kinerja SKPD. Diantaranya eksekutif wajib menyampaikan ataupun mensosialisasikan kepada masyarakat   seluruh program yag dijalankan. Contohnya, jika perusahaan di daerah ini dalam menentukan pembelian  TBS dari petani, dengan dasar rendemen. Maka, penentuan harga itu harus disosialisasikan. Yang selama ini hanya diketahui oleh pemerintah dan pihak perusahaan yang bersangkutan. “Sebagian besar  petani banyak tidak mengetahui  penentuan harga berdasarkan rendemen. Nah, inilah tugas dari pemerintah melalui dinas terkait mensosialisasikan kepada petani. Yang selama ini  belum pernah dilakukan. Pun dengan kegiatan ataupun program lainnya  yang berkenaan langsung untuk kepentingan rakyat,” tukasnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: