HGU Perusahaan Bakal Diukur Ulang
MUKOMUKO, BE – Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko, Andy Suhary menyampaikan, bakal menganggarkan dana untuk pengukuran ulang hak guna usaha (HGU), milik seluruh perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Mukomuko. Hal itu dilakukan untuk memastikan prasangka masyarakat, yang selama ini mengindikasikan adanya lokasi perusahaan beraktifitas diluar HGU, dan telah lama menjadi aspirasi namun belum terealisasi. “Kita akan bicarakan dengan rekan – rekan di legislatif. Anggarannya kita yang menganggarkan. Untuk eksekutornya eksekutif melalui SKPD terkait,” katanya. Untuk kepastian hal tersebut, kata Andy, setelah dibentuknya kelembagaan dewan. Yang nantinya komisi yang menjadi mitra SKPD – SKPD yang akan lebih fokus dalam membahas rencana ukur ulang HGU tersebut. Seperti akan diketahui dulu berapa jumlah perusahaan dan luas HGU setiap perusahaan. Data itu nantinya akan kita minta eksekutif menyampaikan. “Meskipun rencana bakal ada ukur ulang HGU, perlu proses. Pihaknya di legislatif banyak waktu hingga rencana tersebut benar – benar terealisasi,” ujarnya. Anggarannya akan diplotkan di APBD 2015 mendatang. Ukur ulang HGU itu juga untuk memastikan dan mengetahui ada atau tidaknya, perusahaan yang berinvestasi di daerah ini, lokasinya masuk dalam hutan kawasan atau tidak. Rencana itu bukan bertujuan untuk menghambat investor untuk berinvestasi. Melainkan, untuk memastikan dan menjawab aspirasi masyarakat yang selama ini belum terealisasi. “Tak hanya mengenai HGU yang akan kita tindak lanjuti. Masih sangat banyak tugas – tugas yang harus dijalankan oleh wakil rakyat. Kita lihat nanti realisasinya. Terutama setelah terbentuknya badan kelengkapan DPRD Kabupaten Mukomuko, periode 2014 – 2019,” lanjut Ketua DPD PKS Kabupaten Mukomuko itu. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: