Pilkades Ditunda Hingga 2015
MUKOMUKO, BE – Meskipun Pilpres sudah selesai digelar. Desa yang belum mempunyai Kades definitif, belum diperbolehkan mengelar Pilkades. Pilkades boleh dilaksanakan setelah adanya informasi ataupun intruksi lebih lanjut Kemendagri melalui Gubernur Bengkulu. “Pelaksanaan Pilkades belum diperbolehkan. Kalau untuk persiapan sudah bisa dilakukan. Informasi ini kita peroleh dari Pemprov Bengkulu,” ujar Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Mukomuko, Badi Uzaman. Pelaksanaan Pilkades tetap digelar pada tahun 2015 mendatang. Dia menyampaikan, puluhan desa mulai saat ini diperbolehkan untuk membentuk panitia dan mengumumkan pencalonan. “Persiapan tahun ini. Pilkadesnya tahun depan,” jelasnya. Pihaknya, tetap akan mengusulkan dan berupaya supaya pilkades bisa dilakukan tahun ini dan tidak melanggar aturan. Dengan pertimbangan, selain jumlah kades yang habis masa jabatannya semakin bertambah, mencapai 32 kades. Ditambah tahun depan akan dimulai pelaksanaan otonomi desa. Jika tugas –tugas itu nantinya tetap dijabat kades yang belum defintif, tentunya belum dapat berjalan efektif. “Kita tetap usulkan ke Kemendagri melalui Pemprov Bengkulu. Supaya pilkades bisa digelar tahun ini,” ujarnya. Penunjukan puluhan Pjs kepala desa itu diserahkan kepada camat setempat berdasarkan wilayah kerjanya masing – masing. “Camat yang menunjuk Pjsnya. Bisa dijabat oleh Sekdes ataupun PNS yang berada di kecamatan setempat,” tutupnya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: