Mobnas Eks Dewan Bakal Dijemput Paksa
MUKOMUKO, BE – Hingga kemarin, masih banyak mantan anggota DPRD Kabupaten Mukomuko, belum mengembalikan mobil dinas (Mobnas). Selain, jajaran Sekretariat Dewan, telah menurunkan staf untuk menjemput kendaraan itu di rumah mantan dewan. Tim itu akan melibatkan Satpol PP untuk kelancaran eksekusi, jika, pada minggu ini, Mobnas tersebut belum dikembalikan. “Selain staf telah kita turunkan, masih ada sejumlah eks dewan yang belum mengembalikan. Waktunya kita toleransi hingga Minggu ini,” tegas Sekwan, H Bustari Maler, kemarin. Mobnas yang belum dikembalikan hingga kemarin pagi, kata Sekwan, kendaraan yang dipegang oleh Nurlina, Haidir, Antonius Dalle, Mukti Ali. Ketua fraksi PKPB,PDIP, Demokrat, PAN dan ketua Banleg. Sedangkan tiga Mobnas, yang dipegang tiga unsur pimpinan berstatus pinjam pakai, yang telah disetujui Bupati Mukomuko. Artinya, kernas tersebut untuk sementara tidak ditarik. \"Jika sewaktu – waktu dibutuhkan, kernas yang dipegang unsur pimpinan itu akan ditarik,\" jelasnya. Sedangkan untuk tiga unsur pimpinan periode 2014 – 2019, kata Sekwan, untuk sementara diberikan Mobnas Hilux. Rencananya unsur pimpinan itu akan diberikan pengadaan Mobnas baru. “Untuk Mobnas unsur pimpinan ada aturannya. Dikarenakan kernas yang sebelumnya pinjam pakai, maka harus ada pengganti,” demikian Sekwan. Ketua DPRD Mukomuko Sementara, Armansyah didampingi Waka II, H Khusairi didampingi sejumlah anggota dewan lainnya menyampaikan, mengenai Mobnas dan fasilitas lainnya merupakan kewenangan dari pihak sekretariat dewan. Pihaknya fokus dalam menjalankan kewajiban dan tupoksi sebagai wakil rakyat. Meskipun fasilitas nantinya belum memadai, Ia bersama puluhan anggota dewan lainnya tetap akan bekerja semaksimal mungkin dalam menjalankan amanah yang telah diberikan rakyat. “Sarana dan fasilitas itu hanya untuk mempelancar tupoksi. Jika fasilitas ada seperti kernas sebagai operasioanl, maka tugas dijalankan lebih lancar. Saat ini selain akan mengikuti pembekalan juga fokus kepada pembentukan alat kelembagaan,” demikian Arman. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: