Ubah Formasi CPNS, Ada Indikasi KKN

Ubah Formasi CPNS, Ada Indikasi KKN

KOTA MANNA, BE – Ketua Komisi A DPRD Bengkulu Selatan (BS), Dodi Martian S Hut MM sangat menyayangkan sikap Pemda BS yang masih menutupi formasi tes CPNS yang akan digelar tahun ini. Dengan tetap dirahasiakan nya formasi tes CPNS itu oleh Pemda BS akan membuat pencari kerja di BS menjadi bingung. Sebab mereka yang sudah menunggu-nunggu formasi itu dan berharap untuk tes di BS, namun bisa kecewa lantaran saat tes akan digelar ternyata tidak ada formasi untuk jurusan mereka. “Kalau memang formasi sudah dapat untuk apa ditutup-tutupi, segeranya sampaikan pada pencari kerja agar mereka menyiapkan persyaratan, jika terus ditutupi akan menimbulkan dugaan yang tidak  baik dari pencari kerja,” saran Dodi. Ditambahkan Dodi, perlunya disampaikan formasi tes CPNS itu secepatnya, untuk memberikan kesempatan pencari kerja melenngkapi persyaratan. Sehingga saat pengumuman di mulai, pencari kerja dapat langsung menyampaikan lamaran. Terkait adanya keterangan Sekkab BS, Rudi Zahrial yang ada kemungkinan formasi CPNS bisa diubah, Dodi juga sangat menyesalkannya. Pasalnya formasi tes CPNS sudah ditentukan oleh pusat. Sedangkan pemerintah daerah hanya sebagai penyelenggara. Sehingga dengan adanya kemungkinan formasi bisa diubah, maka akan ada dugaan jika pemda dapat mengubah formasi CPNS yang pada akhirnya akan menjadi ajang  korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) Sebab jika bisa diubah, maka ada kemungkinan formasi itu nanti akan diubah sesuai kehendak penguasa yang pada akhirnya yang lulus pun keluarga penguasa. “Formasi kan sudah ditentukan pusat, kalau bisa diubah, bisa jadi pihak penguasa mengganti formasi CPNS sesuai dengan jurusan yang ada pada keluarga pengusaha yang akhirnya yang lulus pun keluarga pejabat,” sindir Dodi. Sebelumnya Sekkab BS, Rudi Zahrial SE mengungkapkan saat ini belum bisa menyampaikan formasi CPNS. Hanya saja dirinya memastikan untuk kuota tes CPNS BS sebanyak 32 orang.  Bahkan dirinya pun  mengungkapkan jika formasi itu nantinya dapat dirubah. “Saat ini formasi resmi dari pusat belum turun, dan bisa jadi nantinya formasi itu bisa dirubah,” ujar Rudi.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: