Polres Usut Korupsi MAN 2
BENGKULU, BE - Unit Tipikor Reskrim Polres Bengkulu mengusut dugaan korupsi pengadaan lahan sekolah MAN 2 di Jalan Bandara Fatmawati Keluruhan Pekan Sabtu Kecamatan Selebar. Dijelaskan Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH, penyidik telah mengantongi bukti permulaan dugaan korupsi pengadaan lahan sekolah MAN 2 tahun 2013. Sebab penyidik sudah melakukan pulbaket sejak bulan Maret lalu, setelah memintakn klarifikasi dari pihak pelaksana hingga di BKPB diketahui adanya dugaan perkara korupsi karena merugikan negara dan menguntungkan pihak-pihak probadi. \"Lidiknya sudah sejak bulan Maret lalu, mana ada harga tanah segitu. Perlu kajian ahli tidak bisa tentukan saja harga, ini belinya melalui calo,\" ujar Kapolres. Dikatakan Kapolres, proyek APBN 2013 sebesar Rp 7,5 milliar untuk membebaskan lahan seluas 1,5 hektar tersebut kuat dugaan terjadi tindak pidana korupsi. Karena harga yang ditetapkan terlalu tinggi, sehingga tidak sesuai dengan harga tanah semestinya. Sebab dalam realisasi kegiatan pengadaan lahan seluas 1,5 hektar dengan dana Rp 7,5 milliar dari APBN RI diduga tidak sesuai dengan prosedur dan undang-undang yang berlaku tentang pengadaan tanah untuk kepentingan umum sehingga disinyalir telah merugian negara serta menguntungkan pihak-pihak prabadi. \"Sudah dinaikkan ketahap penyidikan, dan sudah ada bukti permulaan, kita sudah klarifikasi sampai ke BPKP,\" terang Kapolres. Dalam perkara ini Polres telah mengamankan barang bukti dokumen atau data terkait pengadaan lahan Madrasyah Aliyah Negeri 2 Kota Bengkulu dari APBN RI tahun 2013. Kasus ditangani dengan laporan polisi LP-A/718/VIII/2014/BKL/RES BKL. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: