Usulkan Tambahan Subsidi Penerbangan
MUKOMUKO, BE – Pemda Mukomuko, telah mengusulkan ke Kementerian Perhubungan Udara, supaya ada subsidi dari APBN untuk penambahan penerbangan di Kabupaten Mukomuko. “ Usulannya telah disampaikan, dengan harapan di tahun 2015 mendatang penerbangan di daerah ini bertambah,” demikian Kadishubkominfo Kabupaten Mukomuko, Haryadie Nazar melalui Kabid Laut dan Udara, Sahbani, kemarin. Mengenai subsidi dari APBD Kabupaten Mukomuko tahun ini, tetap berjalan hingga akhir tahun 2014 mendatang. Jikalau nantinya ada subsidi dari APBN, kata Sahbani untuk anggaran dari APBD kemungkinan besar tetap diplotkan. Pasalnya, usulan disampaikan itu untuk penambahan jumlah penerbangan. \"Contohnya, saat ini hanya ada empat hingga lima kali penerbangan / Minggu, yang disubsidi APBD dan untuk rute Mukomuko – Bengkulu (PP). Jika ada subsidi dari APBN, selain jadwal penerbangan bertambah menjadi setiap hari. Rute penerbangan Mukomuko – Padang (PP) juga disubsidi,\" jelasnya. Upaya yang dilakukan itu, lanjut Sahbani, juga lebih menghidupkan bandara udara yang telah ada tersebut. Baik itu yang pembangunan bersumber dari APBN maupun APBD. Dengan panjang runway 1,4 KM itu , bandara Mukomuko mampu didarati maskapai yang bermuatan mencapai 50 sheet. “Yang ada saat ini maskapai yang mengangkut penumpang sebanyak 12 sheet,” bebernya. Menurutnya, usulan yang disampaikan itu dikarenakan ada peluang bagi Kabupaten Mukomuko, untuk kembali mendapatkan subsidi dari APBN seperti yang pernah diberikan pada beberapa tahun sebelumnya. Mengenai penetapan maskapai apa nantinya, lanjut Sahbani, merupakan kewenangan dari Kementerian Perhubungan Udara. Pasalnya, dalam suatu penerbangan khususnya anggaran yang di subsidi itu akan ada lelang. Seperti yang selama ini dilakukan Pemda Mukomuko, maskapai yang memenuhi persyaratan dan sebagai pemenang lelang. \"Maskapai yang bersangkutanlah yang akan memberikan jasa transportasi udara, bagi masyarakat yang akan menggunakan jasa tersebut,” lanjut Sahbani. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: