Walikota Diperiksa Jaksa
BENGKULU, BE - Setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan kepada mantan Walikota Bengkulu, H. Ahmad Kanedi SH MH dan Wawali Kota Bengkulu Ir Patriana Sosialinda, Rabu (13/8), Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bengkulu, kembali memeriksa Walikota Bengkulu, H Helmi Hasan SE, sekira pukul 11.00 WIB, Kamis (14/8) kemarin. Kajati Bengkulu, Wito SH MHum, membenarkan telah dilakukannya pemeriksaan terhadapĀ Walikota Bengkulu, kemarin. Dijelaskannya, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendapatkan informasi, apakah mereka dia mengetahui atau tidak aliran dana Bansos 2013. \"Sejauh ini kejaksaan hanya meminta informasi, kita masih menghimpun,\" ujar Kajari Bengkulu, Wito SH MHum. Wito mengatakan pemeriksaan ini terkait apakah Helmi mengetahui mengenai dana bansos tersebut. \"Pemeriksaan ini untuk menggali bagaimana proses penganggarannya serta bagaimana pelaksanaannya di lapangan,\" imbuhnya. Meskipun telah mengantongi 50 persen data dan berhasil menyimpulkan ada tindak pidana dalam penyaluran bansos era Helmi, Wito masih belum menaikkan status kasus dugaan tipikor ini ke tahap penyidikan. \"Walikota ini belum kita tetapkan sebagai saksi apalagi tersangka. Karena saat ini status kasus ini masih penyelidikan, sehingga masih akan banyak pejabat yang kita minta keterangan,\" katanya. Untuk diketahui juga, ada 2 bansos yang dilidik Kejari, yakni bansos pada masa kepemimpinan Ahmad Kannedi dengan total anggaran Rp 8,2 miliar dan masa kepemimpinan Helmi dengan total anggaran Rp 3,2 miliar. Hingga saat ini sudah beberapa orang yang telah diperiksa oleh Kejari, termasuk mantan Walikota Ahmad Kannedi dan Wawali Bengkulu Ir Patriana Sosialinda. Direncanakan, Kejari juga akan melakukan pemanggilan kepada pihak legislatif. (609/cw3)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: