Polda Periksa Seluruh Polres
BENGKULU, BE - Polda Bengkulu melakukan pemeriksaan kepada seluruh Polres jajaran se-provinsi Bengkulu. Pemeriksaan secara meraton tersebut dilakukan Ditrektorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bengkulu selama dua hari. Dijelaskan Dir Reskrimsus Kombes Pol Roy Hadi Siahaan, pengumpulan seluruh Polres jajaran tesebut untuk melakukan evaluasi kinerja satuan terkait pengusutan perkara korupsi di seluruh wilayah hukum Polda Bengkulu. \"Polri itu selain melaksanakan tugas-tugas operasional juga melakukan fungsi pembinaan terkait satuan dibawahnya. Dalam hal ini Polres, hal itulah yang kita lakukan,\" jelasnya. Roy mengungkapkan, sejauh ini sudah 5 Polres yang menggelar perkara pengusutan korupsi yaitu Polres Kepahiang, Polres Mukomuko, Polres Seluma, Polres Bengkulu Selatan dan Polres Bengkulu Utara. Sedangkan tiga Polres lainnya yaitu Kota Bengkulu, Rejang Lebong dan Lebong dilaksanakan hari ini (13/8). \"Dari lima Polres ada 7 pengusutan perkara korupsi yang ditangani,\" tegasnya. Sayangnya meskipun mengakui pengusutan di jajaran Polres tersebut berjalan dengan baik, tetapi Dir Reskrimsus baru tersebut tidak bersedia untuk menyampaikan item-item perkara korupsi yang diusut oleh kelima Polres itu. \"Belum bisa disampaikan, sebab belum semua Polres melakukan gelar perkara,\" elaknya. Roy menilai dari hasil gelara perkara diruang kerjanya kemarin (12/8), kelima Polres daerah tersebut menjalankan pengusutan dengan baik. Sehingga tidak ada yang diberikan rapor atau peringatan buruk dalam menyelesaikan perkara. \"Saya rasa semuanya baik, nantinya kalu sudah selesai kita sampai rinciannya,\" tutup Roy. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: