Tertibkan Pinjam Pakai Kernas
MUKOMUKO, BE – Pengawasan dan penertiban penggunaan kendaraan dinas (Kernas) di Kabupaten Mukomuko, masih terbilang lemah. Ini dibuktikan ada beberapa Kernas yang masih dipegang oleh eks pejabat dan belum dikembalikan ke daerah. Sekretaris Parpol Nasdem Kabupaten Mukomuko, Muspar Rusli mengingatkan Pemda tidak melakukan atau memberikan pinjam pakai kepada eks pejabat. \"Walaupun nantinya ada kebijakan pinjam pakai. Kebijakan itu harus masuk akal. Seperti hanya memberikan pinjam pakai satu hingga tiga bulan. Jika sudah bertahun – tahun bukan lagi kebijakan, melainkan ketidaktegasan dari kepala daerah,\" kata Muspar. Menurutnya, semua pejabat yang telah berakhir masa jabatan, secara otomatis semua atribut dilepas. Termasuk kernas harus dikembalikan ke daerah. “ Jika pinjam pakai Kernas masih terjadi hinga bertahun – tahun. Kepala daerah yang tidak tegas dan tidak mampu menginventarisir aset – aset yang ada,” paparnya. Kepala daerah sesegera mungkin mengintruksikan bawahannya, menarik Kernas yang masih dipegang oleh eks pejabat sebelumnya. Pasalnya ada beberapa aset kendaraan dinas itu, sudah bertahun-tahun dipegang mantan pejabat, namun tak kunjung dikembalikan. \"Kernas yang masih dipegang eks pejabat bukan milik pribadi, melainkan milik negara yang diperuntukan bagi operasional dalam menjalankan tugas,” demikian Muspar. Terpisah, Kepala Bagian Umum Setdakab Mukomuko, Syarifuddin mengaku masih ada beberapa Kernas yang masih dipegang eks pejabat. “Untuk melakukan penarikan kernas itu kita tunggu intruksi bupati. Pasalnya, sejumlah pejabat itu ada surat pinjam pakainya,” jelasnya. Khusus Kernas yang saat ini masih dipegang anggota DPRD Kabupaten periode 2009 – 2014. Pihaknya tengah menyiapkan surat yang akan ditandatangani bupati Mukomuko, untuk pengembalian Kernas. “Untuk teknis nantinya akan dikoordinasikan dengan pihak Sekretariat Dewan. Begitu pun nantinya dalam penggunaan dan peruntukan kernas tersebut,” tandasnya. b
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: